
Bandarlampung, Lampungnews.com – Diduga buntut kasus pelecehan profesi terhadap dua jurnalis di Way Kanan, Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan dimutasi ke Mabes Polri.
Dimutasinya AKBP Budi Asrul Kurniawan tertera dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2162/IX/2017 tanggal 9 September 2017 pada poin 20, menyatakan bahwa AKBP Budi Asrul Kurniawan dimutasikan menjadi pamen Baintelkam Polri (diarahkan pada analis kebijakan muda Ditpolitik Baintelkam Polri). Dan pada poin 21, AKBP Doni Wahyudi yang sebelumnya menjabat sebagai KOORSPRIPIM Polda Lampung diangkat menjadi Kapolres Way Kanan.
Namun, dugaan itu dibantah oleh Polda Lampung. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih (Sulis) mengatakan, pemutasian Budi Asrul tersebut hanyalah penyegaran di tubuh Polri. “Tidak benar, ini hanya penyegaran personel saja, karena ada beberapa perwira lain juga yang dimutasi,” katanya.
Sulis menambahkan, mutasi juga merupakan upaya peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi. Oleh karena itu, diminta atau tidak, pimpinan Polri senantiasa mengevaluasi kinerja kepolisian dan dinamika masyarakat.
“Kebijakan mutasi tersebut merupakan upaya meningkatkan kompetensi SDM Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan. Kemudian, melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang dipahami, dilaksanakan, dan dapat diukur keberhasilannya,” katanya.
Selain Kapolres Way Kanan, Kapolri juga memutasi puluhan perwira diantaranya AKBP Eka Mulyana diangkat menjadi Kapolres Lampung Utara. Mantan Kasubdit Ditreskrimsus Polda Lampung itu menggantikan posisi AKBP Esmed Eryadi yang dipromosikan menjadi Wadir Sabhara Polda Bengkulu. (Davit)