Bandarlampung, Lampungnews.com – Dua anggota Korem 043 Garuda Hitam (Gatam) dipecat secara tidak hormat, Rabu (20/9). Kedua tentara itu masing-masing terlibat narkoba dan desersi.
Kedua tentara yang diberhentikan tersebut bernama Sersan Kepala (Serka) Awang Tri Susanto dari Kodim 046 Tulang Bawang dengan kasus desersi dan Serka Mudo Sulistiawan dari Kodim 042 Lampung Barat dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Upacara pemberhentian tersebut dilaksanakan di lapangan halaman Makorem 043/Gatam dan langsung dipimpin oleh Komandan Korem (Danrem) 043 Gatam Kolonel (Inf) Hadi Basuki.
Menurut Hadi, keputusan pemecatan secara tidak hormat tersebut harus dilakukannya untuk menindak tegas anggota-anggota yang melakukan pelanggaran yang sangat berat.
“Ini merupakan keputusan yang sangat berat bagi satuan kami. Namun, bagaimana pun juga kami harus komitmen dan tegas untuk menegakan kedisiplinan di jajaran Korem,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Hadi, pemecatan ini merupakan hasil dari keputusan militer dan telah memenuhi syarat. Ia juga menegaskan kepada seluruh prajurit agar mengambil hikmah dari pemecatan kedinasan tersebut.
“Saya menghimbau kepada seluruh prajurit agar segera menghentikan kebiasaan-kebiasaan buruk agar tidak menimpa kepada yang lain. Jika masih ada pelanggatan yang saya temukan maka akan saya tindak tegas dan jika memenuhi syarat akan kita adili,” tegasnya. (Adam)