• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Dishub Balam Akui Sulit Berantas Parkir Liar di Pasar Tengah

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
28 September 2017
in Bandar Lampung, Liputan Khusus
Personel Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandarlampung berjaga di area Jalan Pangkal Pinang dan Pasar Tengah, Jumat (12/5). Penjagaan ini dilakukan agar para pedagang kaki lima (PKL) tidak lagi berjualan di bahu jalan atau lahan parkir. (Lampungnews/El Shinta)

Personel Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandarlampung berjaga di area Jalan Pangkal Pinang dan Pasar Tengah, Jumat (12/5). Penjagaan ini dilakukan agar para pedagang kaki lima (PKL) tidak lagi berjualan di bahu jalan atau lahan parkir. (Lampungnews/El Shinta)

0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Dinas Perhubungan Bandarlampung nampaknya kesulitan menertibkan parkir liar di Pasar Tengah Tanjungkarang, yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Karena adanya parkir liar ditambah penerapan parkir progresif membuat harga parkir di Pasar Tengah mahal.

“Sudah sering ditertibkan tapi mereka tetap muncul kembali. Bahkan pernah 11 orang diamankan saber pungli Polda Lampung,” ungkap Koordinator Parkir Pasar Simpur Andri, Kamis (28/8).

Untuk penarikan parkir dua kali di pintu keluar dan masuk Pasar Tengah yang juga dikeluhkan masyarakat menurutnya memang sudah menjadi ketentuan dari dishub. “Memang dua kali karena progresif, masuk di pintu masuk bayar Rp 2.500 untuk mobil dan di pintu keluar Rp 1.000 untuk satu jam pertama,” jelasnya.

Penerapan parkir progresif untuk Bandarlampung menurutnya diterapkan di Jalan Pangkal Pinang, Suprapto dan Pemuda. Untuk dirinya sendiri selaku korlap parkir Simpur diwajibkan menyetor retribusi Rp 3 juta Senin-Jumat, sedangkan untuk Sabtu Rp 2,4 juta dan Minggu Rp 2,7 juta. “Penerapan parkir progresif ini untuk mendongkrak PAD,” imbuhnya.

Disinggung dugaan adanya pengunaan karcis parkir bekas oleh oknum juru parkir, Andri berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut. “Kalau dulu saya sempat menangkap ada oknum seperti itu tapi sudah diberhentikan. Nanti saya cek lagi, tidak boleh itu,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah pengguna parkir dibuat marah akibat sistem parkir yang tidak beres. Seperti dialami oleh  pengendara mobil, Rifki. Ia dibuat kesal atas prilaku petugas parkir yang diduga menggunakan lagi karcis parkir yang telah digunakan.

Indikasi ini terlihat disaat Sabnu, Jumat (22/9), bersama istrinya ke pasar melintasi Jalan Pangkal Pinang Tanjungkarang. Saat masuk parkir dikenai karcis Rp 2.500. Bagi dia nilai itu wajar, karenanya tidak mempermasalahkan. Yang menjadi tanda tanya bagi Sabnu, saat mau keluar di pos jaga karcis diminta lagi oleh petugas. Sabnu mencoba menyobek karcis parkir sedikit. Maksud Sabnu agar kertas parkir tidak dipakai lagi oleh oknum juru parkir. Karena parkir manual di Pasar Tengah ini tidak jelas kontrolnya.

Melihat karcis yang disobek oleh Sabnu petugas parkir bernama Zulfahmi yang tangannya memegang ratusan karcis parkir marah-marah tidak terima karcis parkir dirobek sedikit. Bahkan petugas Zulfahmi itu memaki-maki Sabnu dengan kata-kata yang kurang enak seperti mengatakan Sabnu orang yang tidak berpendidikan.

“Saya mendukung upaya Pak Walikota meningkatkan PAD dari sektor parkir. Tapi kalau sistem parkir seperti ini, bagaimana mengontrolnya. Dengan cara ini jelas ada indikasi manipulasi atau penyalahgunaan parkir. Karcis parkir yang sudah digunakan bisa dipakai lagi untuk parkir di pos parkir pintu masuk. Indikasinya, kenapa dirobek sedikit mereka marah,” ujar Sabnu kesal.

Berkaitan dengan kasus ini, Sabnu meminta Kadishub Bandarlampung Ibrahim agar meninjau kembali sistem parkir manual yang diterapkan di Pasar Tengah. Sebab, dengan sistem seperti ini sulit untuk mengontrol berapa kendaraan yang masuk ke lokasi parkir ini. Bisa jadi karcis yang tadinya sudah keluar 200 karcis dibuat laporan 150.

“Ini sangat memungkinkan terjadi. Disisi lain walikota ingin meningkatkan PAD parkir. Tapi ada praktek kecurangan di bawah. Ini yang harus dievaluasi dan bila perlu ditindak bila ada petugas yang memanipulasi data,” kata Sabnu.

Selain masalah karcis, petugas parkir di daerah ini, juga tidak malu-malu meminta biaya parkir dua kali kepada pengendara. Yaitu, saat di pos dan ketika ingin keluar dari area parkir.

“Nggak tahu nih, kenapa harus dua kali. Padahal di depan sudah bayar sekali, masak ditariki uang parkir lagi pas mau keluar. Sebenarnya gimana yang benar ini, kok malah balik lagi bayar dua kali,” ujar Narko, pengendara lain.

Ia pun mempertanyakan, tarif resmi parkir di daerah Simpur dan Pasar Tengah tersebut. “Kesel parkir pertama sudah diminta Rp 2.000 padahal di karcis tertulis cuma Rp 1.500. Lalu saat mau keluar, petugas parkir minta lagi uang Rp 2.000. Bukan masalah uangnya, tapi ya tarif itu harus jelas. Ini kan namanya menumbuhkan bibit-bibit pungli,” kata dia. (El Shinta)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: parkir liar di pasar tengah
Previous Post

Pakai Foto Tanpa Izin, Pemkab Lamsel Mau Disomasi PFI Lampung

Next Post

PDIP Pecat Dua Anggota DPRD Tanggamus

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
259

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
141

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
95
Next Post

PDIP Pecat Dua Anggota DPRD Tanggamus

Foto: Taufik Kurniawan di KBRI Zagreb. (Dok. Istimewa).

Indonesia dan Kroasia Jajaki Kerja Sama di Bidang Ekonomi

Satu Bulan, Polresta Gulung 46 Penyalahguna Narkoba

Demokrat Lampung Kerahkan Mesin Politik Hadapi Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Petani Karet Sedih, Harga Murah dan Getah Enggak Netes

22 Oktober 2019
675
Daerah

RS Mitra Husada Pringsewu Bantah Usus Bolong Zaki Akibat Malpraktek

5 September 2017
242
Internasional

Keji! Myanmar Sengaja Tanam Ranjau Untuk Pengungsi Rohingya

6 September 2017
33
Nasional

Menag Kecam Aksi Penembakan di Kantor MUI Pusat

2 Mei 2023
17
Daerah

Kaget Mobil di Depan Berhenti Mendadak, Nina Jatuh Lalu Terlindas Fuso

8 April 2017
65
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019