Bandarlampung, Lampungnews.com – Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung belum menemukan pil paracetamol caffein cariprodol (PCC) yang membuat heboh belakangan ini. Namun untuk mengantisipasi, orangtua diminta mengawasi anaknya masing-masing.
Direktur Ditnarkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan pil tersebut. Tetapi pihaknya tetap waspada untuk mengantisipasi peredarannya.
“Kami belum menemukan pil jenis itu di Lampung. Tapi kami tetap antisipasi agar tidak beredar di Lampung ini,” katanya, Sabtu (16/9).
Abrar pun menghimbau kepada masyarakat Lampung khususnya kepada orangtua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari pil tersebut.
“Saya menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya sebelum terjadi apa yang tidak kita inginkan. Selain itu, saya juga menghimbau agar selalu menjauhi narkoba jenis apapun,” imbaunya.
Dihubungi terpisah, juru bicara Dinas Kesehatan Privinsi Lampung mengklaim pil PCC tidak beredar di apotek-apotek di wilayah Lampung.
“Sejak tahun 2013 lalu, semua obat yang mengandung karisoprodol telah kami tarik dari pasaran. Namun kami tetap mengantisipasi terkait belakangan ini banyak yang meninggal karena pil tersebut. Saya juga berharap agar kedepan tidak ada lagi korban yang berjatuhan khususnya untuk di Lampung,” terangnya. (Adam)