• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Hendri Cuma Dapat Rp400 Ribu Selundupkan Narkoba ke Lapas

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
27 September 2017
in Hukum
49
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bandarlampung, Lampungnews.com – Hendri Kurniawan, seorang petugas Rutan Lampung Utara yang merupakan satu dari tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu mengaku kepada polisi mendapatkan imbalan untuk menvasilitasi masuknya sabu-sabu sebesar Rp400 ribu.

Ia juga berdalih kepada polisi bahwa dirinya baru pertama kalinya menvasilitasi masuknya baramg haram tersebut. “Pengakuannya baru pertama kali dia vasilitasi orang untuk memasukan sabu-sabu. Tapi kita masih kembangkan lebih lanjut perkara ini,” ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto, Rabu (27/9).

Dari pemesanan sabu-sabu tersebut, lanjut Wika, tersangka Arievall Hendri memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada Rudi Yanto dengan cara mentransfer untuk dibelikan sabu-sabu di wilayah Bandarlampung.

“Total uangnya sebesar Rp38 Juta namun Arievall baru memberikan uang sebesar Rp10 juta dengan janji jika barangnya sudah habis maka akan di transfer sisanya. Keduanya adalah sepupuan dan Rudi mendapatkan imbalan setengah dari pemesanan sabu-sabu tersebut,” terangnya.

Ia juga menambahkan, keberadaan Arievall di dalam Rutan terkait kasus narkoba. Ia baru ditangkap dan baru dalam masa penitipan di Rutan selama tiga puluh hari.

“Tersangka baru tiga puluh hari di dalam Rutan. Atas perbuatannya, ketiganya kita kenakan pasal 132 ayat (1) jo pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: penyelundupan narkoba ke lapas
Previous Post

Tumbang, Pohon Jengkol Timpa Kabel PLN

Next Post

Tabrak Motor Polisi, Komplotan ABG Pencuri Motor Kena Dor

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
88

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
180
Next Post

Tabrak Motor Polisi, Komplotan ABG Pencuri Motor Kena Dor

Penusuk Marinir Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Sektor Swasta Banyak Kena Kasus Korupsi, KADIN Lampung Minta Advokasi KPK

Film G30S/PKI, Herman HN: Yang Nggak Mau Nonton Baca Buku Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Gree Resmikan Proshop Showroom AC Terbesar di Lampung

2 Oktober 2022
36
Politik

Setya Novanto: Partai Golkar Harus Berbenah

26 Januari 2017
31
Politik

PDI Perjuangan Lampung ‘Digoyang’ Gara-gara Sudin

25 Agustus 2017
137
Internasional

Ada ‘Gunung Krakatau’ di Orlando Amerika

17 Mei 2017
117
Nasional

Momen Ratusan WNI Padati Nobar di KBRI Tokyo sambil Nikmati Bakmi Bakso

19 November 2024
43
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019