• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kasus Rohingya, Penggunaan Kekerasan Bisa Dijatuhkan Pada Myanmar

Alian by Alian
4 September 2017
in News
Aksi simpati untuk Rohingya

Aksi simpati untuk Rohingya

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Aksi simpati untuk Rohingya

Lampungnews.com – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan sanksi ekonomi hingga penggunaan kekerasan (use of force) dapat dijatuhkan kepada Myanmar untuk menyelamatkan etnis Rohingya.

“Bentuk tindakan R2P bisa berupa sanksi ekonomi hingga penggunaan kekerasan (use of force). Dalam konteks ini ASEAN dapat melaksanakan R2P untuk menyelamatkan etnis Rohingya,” ujarnya di Jakarta, dikutip dari merdeka.com. Senin (4/9).

Dia mengatakan R2P adalah suatu tindakan oleh masyarakat internasional yang tidak mengenal batas wilayah kedaulatan untuk memastikan agar kejahatan terhadap kemanusiaan seperti ‘ethnic cleansing’ atau genosida tidak terjadi.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno LP Marsudi hari ini dijadwalkan bertemu dengan Aung San Suu Kyi. Dalam pertemuan tersebut Menlu akan meminta agar kekerasan yang dilakukan oleh otoritas Myanmar terhadap etnis Rohingya dihentikan.

“Menlu perlu mengingatkan apa yang terjadi terhadap etnis Rohingya bisa masuk dalam kategori genosida,” kata dia.

Hal itu telah banyak disampaikan oleh pejabat berbagai negara. Bila kekerasan tidak juga dihentikan maka masyarakat internasional dapat bertindak atas Myanmar berdasarkan konsep yang dikenal dalam hukum internasional, yaitu Responsibility to Act atau R2P.

Selain itu, ia menegaskan ASEAN memiliki kewajiban karena ini masalah regional. ASEAN harus memiliki makna atas adanya tindakan pemerintah negara anggotanya yang melakukan ‘ethnic cleansing’.

“Jangan sampai ASEAN gagal dalam menjalankan kewajiban internasionalnya, bahkan mendiamkan atau membiarkan suatu kejahatan internasional,” kata dia.

Oleh karena itu, setelah pertemuan dengan Aung Sang Suu Kyi, Pemerintah Indonesia dapat memanggil sidang darurat untuk mengambil langkah-langkah yang tepat bagi ASEAN terhadap Myanmar.

“Bila ‘ethnic cleasing’ masih terus terjadi, ASEAN dapat melakukan embargo ekonomi terhadap Myanmar. Diharapkan tindakan ASEAN ini akan didukung dan diikuti oleh negara-negara lain di dunia,” tandasnya.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newsrohingya
Previous Post

Polisi Jadi Gubernur, Sjachroedin ZP Mendapatkan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Pratama

Next Post

Patrialis Akbar Hadapi Vonis Kasus Suap Hari Ini

Related Posts

Menag Sebut Rp309 Miliar Terkumpul untuk Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2025

4 Juli 2025
2

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 MiliarĀ 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12
Next Post
Patrialis Akbar

Patrialis Akbar Hadapi Vonis Kasus Suap Hari Ini

Ilustrasi pembunuhan (Ist)

Terduga Pembunuh Pegawai BNN Bogor Ditangkap di Kepulauan Riau

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menko Polhukam Luhut Panjaitan di atas kapal perang KRI Imam Bonjol 383 di perairan Natuna, Kepulauan Riau, 23 Juni 2016. Berikut sejumlah penampilan Jokowi menggunakan jaket. Setpres.

Cina Minta Indonesia Batalkan Ubah Nama Perairan Natuna

Anggota DPRA dari Partai Aceh Kautsar M Yus.

Gugat UU Pemilu, Mantan GAM Bakal Jalani Sidang Perdana di MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Lomba Dipercepat Tanpa Pengumuman, Peserta Pertanyakan Panitia

26 November 2017
33
Politik

Bandarlampung Tidak Ramah Lingkungan, Eva : Ga Apa-apa, Biarin Aja

15 Oktober 2020
112
Lampung Foto

(Snapshot) Ini Suasana Salat Idul Adha di Stadion Pahoman

1 September 2017
76
Daerah

Kafilah Tulangbawang Juara Tilawatil Quran MTQ

2 Mei 2018
56
Bandar Lampung

Ini Lima Karya yang Masuk Nominasi Saidatul Fitriah 2017

27 Agustus 2017
44
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019