Lampung Tengah, Lampungnews.com – Lampung Tengah disinyalir menjadi tempat pembuangan orang gila. Dinas Sosial setempat pun meminta rekomendasi pembangunan rumah sakit jiwa.
Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Perorangan dan Keluarga Dinas Sosial Lampung Tengah, Rohyan mengatakan, memang Lampung Tengah belum memiliki rumah sakit jiwa sampai sekarang. Bahkan, panti rehabilitasi pun tidak ada. Sehingga, penyandang psikotik belum bisa ditangani secara baik.
“Yang paling penting itukan panti rehabilitasi untuk meraka orang gila, bahasa sosialnya memanusiakan manusia. Artinya kan gak seperti manusia kalau dia tidur di tempat sampah dengan pakaian gembel. Kalau seperti itu kan manusia tapi seperti binatang,” terang Rohyan, usai dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Lampung Tengah, kemarin (7/2/2017).
Lebih lanjut Rohyan mengatakan, jumlah orang gila di Lampung Tengah diperkirakan meningkat drastis belakangan ini. Menurutnya, ada indikasi banyak orang gila dari Jakarta, Palembang, hingga Medan dibuang di Lampung Tengah. Lokasi strategis yang disinyalir sebagai tempat pembuangan yakni di depan Samsat Guningsugih, dan arah jalan baru batas Simpang Randu.
Data sementara terkait panti rehabilitasi yang ada sekarang baru ada tiga lokasi yakni, panti milik Ustaz Nurkolis di Seputih Mataram yang kini merawat 33 orang. Kemudian, Serikandi Bandar Surabaya (merawat 124 orang), dan panti di Jalan Prosida (merawat 47 orang.
“Itu semua milik swasta dan perorangan. Pemerintah daerah belum punya tempat rehabilitasi ataupun rumah sakit jiwa,” katanya.
Rohyan menambahkan, jika pemerintah daerah memiliki rumah sakit jiwa, akan ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk menangani orang gila itu. “Seperti, memandikan orangnya, kita pangkas rambutnya jika dia gembel, kita obati kalau dia sakit,” katanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah Wahyudi menyatakan siap membantu merekomendasikan pembuatan rumah sakit jiwa. Bilamana dinas sosial bisa mengumpulkan data dan aspek penunjang argumentasinya jelas.
Ia menilai perogram tersebut sangat baik dan efektif dalam menagulangi penyandang psikotik. Maka dari, itu Komisi IV DPRD Lamteng sudah sepakat dengan pimpinan DPRD siap merekomendasikan kepada pemerintah pusat. Dan langkah selanjutnya biar yang mengkaji pemerintah pusat.
“Usulan ini akan jadi perioritas kami di 2018, yang nantinya akan diajukan ke pemerintah pusat, agar benar-benar diperhatikan secara khusus,” katanya. (zir)