
Bandarlampung, Lampungnews.com – Lebih dari 25 ribu KTP elektoronik di Bandarlampung yang belum dicetak hingga September 2017. Pemkot Bandarlampung masih menunggu kiriman blanko dari pemerintah pusat.
Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A.Zainudin, pihaknya terus melayani semua data kependudukan warga. Untuk pencetakan KTP-El disesuaikan dengan ketersediaan blangko dari pusat. Saat ini, masih ada sekitar 25 ribu KTP-el milik warga yang belum tercetak dari 45 ribu warga yang telah melakukan perekaman.
“Jumlahnya kan nambah terus, banyak warga yang melakukan perekaman susulan,” ujar Zainudin, Selasa (19/9).
Menurutnya, ketersediaan blangko KTP-el masih terus menunggu pengirimannya dari pemerintah pusat. “Ya mudah-mudahan blangko kita segera dikirimkan dari pusat, untuk segera memenuhi kebutuhan pencetakan KTP-El warga Bandarlampung,” kata dia.
Selain itu, untuk warga yang telah melakukan perekaman, tapi datanya terjadi kesalahan, pihaknya mempersilahkan warga untuk melakukan perekaman ulang di kantor Disdukcapil.
“Ada yang salah, ada juga yang datanya dobel, makanya saat akan dicetak blangko KTP-el nya terjadi eror, jadi kita sarannya melakukan perekaman iris mata kembali, ” beber dia.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada warga jika memerlukan identitas secara mendadak, bisa menggunakan Surat Keterangan (Suket) yang diterbitkan oleh Disdukcapil. “Suket ini bisa digunakan untuk keperluan mendesak, seperti ke Bank dan lainnya,” tutur Zainudin. (El Shinta)