
Bandarlampung, Lampungnews.com – Anggota DPRD Kota Bandarlampung Supriyanto Malik yang tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah berdamai dengan istrinya, Hernawati Hasan. Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono.
Menurut Harto, meskipun keduanya sudah berdamai namun perkara tersebut tidak bisa diberhentikan begitu saja, sebab penyidik sudah melakukan pelimpahan tahap satu kepada kejaksaan.
“Perkaranya tetap kita lanjutkan, dan berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan beserta surat perdamaiannya. Sekarang kita tinggal menunggu petunjuk dari Kejaksaan saja,” terangnya, Sabtu (2/9).
Sebelumnya, anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Partai Gerindra akan dijemput paksa oleh pihak penyidik lantaran telah mangkir dua kali dalam pemeriksaan.
Namun, usaha tersebut gagal sebab Supriyanto telah datang ke Mapolresta Bandarlampung saat panggilan ke tiga untuk dilakukan pemeriksaan. (Adam)