• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Nyawa Santri Melayang di Tangan Teman Gara-gara Uang Rp 100 ribu

Alian by Alian
7 September 2017
in Peristiwa
Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

115
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi (Ist)

Lampungnews.com – MI alias Ubet (12), santri Pondok Pesantren Darussalam Surabaya tewas di tangan keempat temannya. Korban dianiaya hingga meninggal dunia karena dituduh mencuri uang Rp 100 ribu. Keempat tersangka berinisial TH, MA, SIS dan MZ.

Pengeroyokan terjadi di kompleks Ponpes, Minggu (3/9) sekira pukul 06.30 WIB. Tiga jam kemudian korban ditemukan tewas di dalam kamar. Badannya dipenuhi luka lebam, hidungnya berdarah dan pelipis robek.

“Salah satu di antara pelaku ini mengaku kehilangan uang. Kemudian korban dituduh dan dihajar sampai mengaku,” terang Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih, dikutip dari merdeka.com. Rabu (6/9).

MZ mengakui dia bersama tiga temannya membabi buta menghajar korban. Tersangka saat itu memanggil korban dan menginterogasi di belakang pondok.

“Saya panggil mas, saya kemudian tendang kepalanya lalu pukul dadanya, sampai berulang-ulang bersama tiga teman saya ini,” aku MZ.

Dari empat tersangka, tiga di antaranya berusia di bawah 17 tahun. Sedangkan untuk tersangka dewasa yakni MZ ditahan di Polsek Simokerto.

Paman korban, Adang Andreas (33) pernah mendengar curhatan keponakannya tersebut. Korban mengeluh sering diperlakukan kasar oleh teman dan kakak kelas. Seperti di-bully bahkan dihajar jika tak menurut.

“Pernah bilang kalau sering dibully, bahkan sampai dipukuli. Tapi, sering diam dan nurut anaknya mas,” terang Adang.

Adang menyayangkan peristiwa itu terjadi, apalagi di dalam kompleks pondok pesantren di mana Ubet dititipkan.

“Kok bisa pengurus tidak tahu kelakuan santrinya seperti itu. Mereka bahkan tidak ada itikad baik untuk datangi kami,” imbuh Adang geram.

Jenazah korban dimakamkan di TPU dekat rumah duka, setelah autopsi di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya selesai, Senin (4/9) dini hari.

Keempat tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama-sama, hingga mengakibatkan korban meninggal. Ancaman hukumannya di atas 7 tahun penjara.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newspenganiayaan
Previous Post

Pemilik Tas Diduga Bom Diamankan Polisi

Next Post

Dibawa ke Jakarta, Alfian Tanjung Langsung Ditahan di Mako Brimob

Related Posts

Korban Meninggal Gempa Cianjur 268 Orang

23 November 2022
77

Ratusan Massa Demo di Patung Kuda Minta Jokowi Pecat Menteri PPN Suharso

6 Oktober 2022
77

Driver Ojol Dianiaya Sekelompok Orang Perusak APK Rycko-Jos

2 Desember 2020
486

Syekh Ali Jaber Ditusuk, Rycko Menoza Ikut Prihatin

13 September 2020
123
Next Post
Alfian Tanjung (Ist)

Dibawa ke Jakarta, Alfian Tanjung Langsung Ditahan di Mako Brimob

Ilustrasi (Ist)

KPK Tangkap Tangan Hakim dan Panitera di Bengkulu

Ilustrasi (Ist)

Jadi Kurir Narkoba, Merpati Ditembak Mati Aparat

Aipda Ismet Ishak (Foto: Facebook/@Yuni Rusmini)

Salut! Polisi Ini Bantu Siswa SD Seberangi Sungai agar Anak-Anak Desa Tetap Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

News

Lebih Dari 37 Persen Hutan di Lampung Rusak

22 Januari 2020
82
Daerah

Baru Selesai Dibangun, Dam Parit Waringinsari Timur Dibongkar

11 Agustus 2017
68
Lampung Foto

(Snapshot) Kebutuhan 4 Ribu Kiloliter Per Hari, Terminal BBM Panjang Terbesar se Sumatera

30 Oktober 2017
87
Hukum

Cabuli Keponakan Hingga Hamil, Pegawai Honorer Ditangkap Polisi

23 Januari 2017
79
Hukum

Riduansyah Tewas, Kapolresta Balam Minta Organ Tunggal Hanya Sampai Magrib

10 Juli 2017
51
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019