• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pembunuh Sekretaris Lurah Dituntut Pasal Berlapis

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
11 September 2017
in Hukum
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Pelaku penembakan Sekretaris Lurah Telukbetung Barat, Marsus Hadinata (32) warga Jalan Soekarno Hatta (belakang rumah sakit imanuel) Keluraham Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, diancam dengan pasal berlapis.

Terdakwa dikenakan pasal yakni, pasal 338 KUHPidana dan pasal 351 ayat (3) KUHPidana terkait kasus pembunuhan yang melibatkan korban meninggal dunia.

“Terdakwa terbukti melakukan pembunuhan hingga korba meninggal dunia,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri Joko Sucahyo di Pengadilan Negeri, Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (11/9).

Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan, bermula pada tanggal 23 Mei 2017 pukul 17.30 WIB terdakwa baru saja menjemput temannya yaitu Fitri Midona dari Bandara Raden Intan II Natar, Lampung Selatan menuju Kedaton, Bandarlampung dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau bernomor polisi BE 3517 UF.

“Pada pukul 18.16 WIB, saat dijalanan perempatan Unila sepeda motor terdakwa bersenggolan dengan mobil pick up bernomor polisi BE 9196 CP yang dikemudikan korban. Saat itu terdakwa emosi sehingga mengejar korban dan mereka berhenti di depan Kampus UBL,” jelasnya.

Setelah mereka berhenti, lanjut JPU, kemudian keluarga korban mendatangi terdakwa yang berada diatas motor. Karena terdakwa masih emosi, kemudian terdakwa mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya ke korban.

“Awanya senjata terdakwa tidak meletus sehingga mereka terjadi tarik menarik dan senjata yang dipegang terdakwa akhirnya meletus mengenai mata korban,” terangnya.

Setelah menembak korbannya, kemudian terdakwa melarikan diri dengan cara menumpang kendaraan seseorang yang lewat. “Terdakwa melarika diri, dan temannya ditinggalkan,” ujarnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newspembunuhan
Previous Post

Peserta CPNS Kemenkumham Membludak

Next Post

Ribut Lagi, Pokbal Serahkan Barang Sitaan Ojek Online ke Pemkot

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post

Ribut Lagi, Pokbal Serahkan Barang Sitaan Ojek Online ke Pemkot

PPP

Arus Bawah PPP Lampung Ingin Ridho Ficardo Diusung

Ilustrasi. (Lampungnews)

Korupsi Dana Retribusi, Polresta Periksa 40 Saksi

Sa'ad Sobari. (Lampungnews/Davit)

Kader PAN Lampura Ingin Berlian Tihang Direkomendasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Kemensos Salurkan 14 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Terdampak Kekeringan di Timika 

25 Juli 2023
24
Nasional

Pembangunan Jalan Tol Ruas Gunungsugih-Terbanggibesar Hadapi Masalah Pelik

1 Juni 2017
48
Hukum

Bos Penyelundup 1 Ton Sabu Ditembak Mati

13 Juli 2017
43
Politik

SMS Pengakuan Terima 5 M, Lucky Hakim Sebut Zulkifli Hasan Bohong

18 Juli 2018
32
Daerah

Masa Berlaku KTP Habis? Abaikan!

3 Februari 2017
398
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019