Bandarlampung, Lampungnews.com – Peran perempuan dalam perhelatan pilkada langsung selama ini di Lampung dianggap hanya dibutuhkan menjelang pemilihan saja. Iming-iming kebutuhan pribadi menjadi daya tarik dari para calon.
“Selama ini perempuan hanya dibutuhkan saat menjelang pemilihan, usai pemilihan tidak ada keterlibatan, hanya diberikan kerudung untuk memilih calon B misalnya, minyak sekilo dua kilo, namun disini perempuan artinya memperbolehkan calon tersebut untuk korupsi untuk mengganti yang sudah dikeluarkannya,” kata Koordinator Program Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Lampung, Sofyan Hadi, Senin (11/9).
Sofyan menegaskan, perempuan harus ‘melek’ politik dan tidak lagi pasif. Pendidikan politik harus diperoleh ataupun diusahakan sendiri.
“Semua calon yang ada saat ini kan orang lama semua, bukan pendatang baru, mereka (perempuan) harus melihat track record juga, kalau visi misi semua pasti bagus visi misinya,” tambahnya.
Lihat juga: Perempuan dalam Pilkada, Partisipasi Banyak Tapi Tak Dianggap
Saat ini dengan posisi perempuan yang lebih banyak dalam pilkada seharusnya mempunyai posisi tawar yang kuat.
“Jangan mau kalau dikasih kerudung, diajak ikut perkumpulan diarahkan milih ini itu, mengikuti kata suami harus milih calon itu. Jadilah pemilih yang cerdas, paham lihat track record calon apa yang sudah dikerjakan selama ini, jangan diterima, kalau kita terima melegalkan korup nanti, jangan berpikir semudah itu, pilihan kalian menentukan masa depan, siapapun yang dipilih haruslah melibatkan wanita didalam pengambilan keputusan nantinya,” urainya.
“Perempuan harus duduk diposisikan strategis seperti RT, Lurah, Camat, DPRD, DPR karena negara Scandinavia kalau gak salah, di negara tersebut diatas 50 persen anggota legislatifnya perempuan dan terbukti angka korupsi menurun,” tegasnya. (Davit)