• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Dua Orang Kurir Sabu Seberat 134 kg Asal Aceh Timur

Alian by Alian
6 September 2017
in Peristiwa
Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

104
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi (Ist)

Lampungnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka atas nama inisial SPD (41) dan AK (34). Keduanya ditangkap di dua lokasi dan tanggal yang berbeda dan berasal dari Aceh Timur.

Dirtipid Narkoba Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan bahwa penangkapan itu dipimpin oleh AKBP Gembong Yudha. Kedua tersangka tersebut merupakan sindikat atau jaringan dari Malaysia, Aceh, Medan dan juga Jakarta.

“Team NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Bersama Ditresnarkoba Polda Sumut telah melakukan penangkapan Jaringan Malayasia, Aceh, Medan dan Jakarta,” kata Eko, Jakarta, dikutip dari merdeka.com. Rabu (6/9).

Eko pun menjelaskan penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka SPD sekitar pukul 03.00 Wib, Kamis (31/8) lalu. Dari tangan SPD, polisi menyita narkoba jenis shabu seberat 134 kg.

“Pada Kamis tanggal 31 Agustus 2017, sekitar pukul 03.00 Wib, tim melakukan penangkapan di TKP I bertempat di Jalan Platina Medan, Sumatera Utara. Barang Bukti yang diamankan dari TKP I 134 Paket Narkotika Jenis Sabu (134 kg),” jelasnya.

Dari 134 kg narkoba jenis shabu ya telah disita, Eko menerangkan bahwa shabu tersebut dibagi dalam bentuk paketan yang berbeda. Tersangka membuat tiga jenis paket shabu yang untuk siap diedarkan atau dijual.

“Dari 134 kg shabu, dibagi dalam tiga jenis paket, dengan rincian, 32 paket narkotika jenis sabu, 59 paket narkotika jenis sabu, 43 paket narkotika jenis sabu,” terangnya.

“Peranan tersangka sebagai kurir peneriman dan penyimpan barang dan orang,” tambahnya.

Sementara itu, untuk tersangka AK sendiri ditangkap di Jalan Listrik Nomor 15, Petisah Tengah, Medan Sumatera Utara. AK ditangkap sekitar pukul 09.00 Wib, pada Minggu (3/9) lalu, yang dimana AK juga bertugas sebagai kurir untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan.

“Pada Minggu tanggal 03 September 2017, sekitar pukul 09.00 Wib, Team melakukan penangkapan di TKP 2 bertempat di Jalan Listrik, Nomor 15, Petisah Tengah Medan Petisah Medan Baru. Peranan tersangka sebagai KURIR dari Aceh ke Medan,” tandasnya.

Saat ini keduanya sudah berada di Jakarta, setelah kemarin Selasa (5/9) sore, sudah diterbangkan dari Medan menuju Jakarta. Hal itu untuk mendalami lagi kasus tersebut dan untuk melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya.(*)

104
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newssabu
Previous Post

(Flashnews) Warga Bandarlampung Geger, Ditemukan Kantong Plastik Diduga Berisi Bom

Next Post

Peneliti Buat Kamera yang Bisa Tembus Organ Manusia

Related Posts

Korban Meninggal Gempa Cianjur 268 Orang

23 November 2022
78

Ratusan Massa Demo di Patung Kuda Minta Jokowi Pecat Menteri PPN Suharso

6 Oktober 2022
78

Driver Ojol Dianiaya Sekelompok Orang Perusak APK Rycko-Jos

2 Desember 2020
488

Syekh Ali Jaber Ditusuk, Rycko Menoza Ikut Prihatin

13 September 2020
123
Next Post
Ilustrasi peralatan medis. Peneliti di Inggris tengah mengembangkan kamera yang bisa menembus tubuh manusia dengan mendeteksi cahaya. Dengan demikian, pasien tak perlu membayar biaya x-ray yang mahal (dok. Pexels/Wesley Wilson)

Peneliti Buat Kamera yang Bisa Tembus Organ Manusia

Pengungsi Rohingya yang berhasil melewati perbatasan Myanmar-Bangladesh

Keji! Myanmar Sengaja Tanam Ranjau Untuk Pengungsi Rohingya

Dahlan Iskan

Pengadilan Tinggi Surabaya Bebaskan Dahlan Iskan

Ilustrasi (Ist)

Rokok Filter vs Non Filter, Mana yang Lebih Bahaya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Internasional

Walikota London Sebut Ideologi Teroris Bukan Dari Islam

6 Juni 2017
37
Daerah

LPA Minta Polisi Serius Tangani Kasus Pencabulan di Sukanegara

19 Maret 2017
79
Ekonomi

Tiket Kereta Api Tambahan untuk Lebaran Mulai Dijual Hari Ini

16 April 2017
36
Lifestyle

Foto Bersama AC Gree Dapat Hadiah Periode 5 Februari Hingga 10 Maret 2021

7 Februari 2021
41
Daerah

Pemberkasan Berbelit Buka Peluang Pungli   

3 April 2017
36
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019