Bandarlampung, Lampungnews.com – Dalam satu bulan, Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, menangkap sebanyak 46 tersangka penyalahgunaan narkotika maupun pelaku bandar narkotika.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Indra Herlianto menjelaskan, penangkapan 45 tersangka tersebut berkat kerja sama antara tim Polsekta maupun tim dari Polresta Bandarlampung.
“Dari 46 tersangka itu, Satres Narkoba 23 tersangka, Polsekta Kedaton 2 tersangka, Polsekta Sukarame 3 tersangka, Polsekta TkT 1 tersangka, Polsekta TkB 3 tersangka, Polsekta TbU 5 tersangka, Polsekta TbS 6 tersangka dan Polsekta TbB 3 tersangka,” terangnya, Jum’at (29/9).
Selain menangkap para tersangka, lanjut Indra, tim nya juga berhasil mengamankan barang bukti 259,16 gram ganja, 11,85 gram sabu dan 16 butir pil ektacy.
“Tersangka berikut barang buktinya berjumlah 36 kasus diantaranya, pengguna 13 kasus 18 tersangka dan 22 kasus 28 tersangka. Diantara mereka ada satu yang merulakan residivis dengan kasus yang sama,” jelasnya. (Adam)