
Bandarlampung, Lampungnews.com – Tertangkap saat sedang pakai sabu-sabu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran Muhammad Arsyad, ditangkap aparat kepolisian Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung.
Ha tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Indra Herlianto saat dihubungi melalui via teleponnya. Menurut Indra, anggotanya telah menangkap M Arsyad saat berada di kediamannya, Sabtu malam (9/9).
“Iya benar, sekarang sudah kita amankan di Mapolresta Bandarlampung bersama alat buktinya sabu-sabu sisa pakai dan alat hisap jenis (bong),” katanya, Minggu (10/9).
Indra menjelaskan, anggotanya telah menangkap M Arsyad berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
“Kami menangkapnya berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat kami menangkapnya, kami juga menemukan sabu-sabu yang berada di dalam tas miliknya daat saat kami tanya dirinya mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” terangnya. (Adam)