• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Sektor Swasta Banyak Kena Kasus Korupsi, KADIN Lampung Minta Advokasi KPK

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
28 September 2017
in Ekonomi, Hukum
25
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Lampung berharap adanya advokasi KPK untuk pelaku usaha di Provinsi Lampung mengingat 90 persen kasus korupsi terjadi karena kolaborasi antara pengusaha dan pemerintah daerah.

Ketua KADIN Lampung, M. Kadafi menjelaskan tindak pidana korupsi terjadi karena sektor swasta kerap terbentur izin dari Birokrat.

Kondisi di Provinsi Lampung lanjutnya, berdasarkan data perkara korupsi yang ada di laman Sistem lnformasi Penelusuran Perkara (SlPP) Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, menunjukan kedua aktor (PNS dan swasta/pengusaha) merupakan aktor yang mendominasi perkara korupsi di Pengadilan Tipikor PN Tanjung Karang.

“Hal ini mengindikasikan adanya persoalan serius terkait hubungan kedua aktor tersebut dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Kadafi di Hotel Sheraton, Kamis, (28/9) dalam Pembentukan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi sebagai Wadah Komunikasi antara Regulator dan Pelaku Usaha Provinsi Lampung.

Dia menambahkan seringkali tindak pidana korupsi terjadi karena kondisi keterpaksaan juga.

“Karena iklim keterpaksaan untuk menghidupi usahanya, ikut nyuap, biar tendernya menang, kita harus merubah iklim itu, saya sangat mendorong dengan adanya advokasi ini, kenapa enggak kita buat formulasi yang baik, dari wadah inilah peluang pelaku usaha siap bersaing dengan baik, kasihan sekali anak-anak terbaik bangsa sampai di proses hukum,” paparnya.

Sementara Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko mengatakan saat ini, di Indonesia pihak swasta masuk peringkat pertama kejahatan korupsi. Kejahatan korupsi yang ditangani KPK dengan kerugian negara minimal Rp1 miliar paling banyak dilakukan pihak swasta.

Sementara di peringkat dua ialah pejabat pemerintah, mulai dari Eselon I – II, dan ketiga merupakan DPR dan DPRD.

“ASN sangat berpotensi melakukan tindak pidana korupsi. Ini dikarenakan keuangan negara banyak yang dikelola oleh ASN,” katanya.

Khusus Provinsi Lampung, saat ini, merupakan provinsi ketujuh yang diadvokasi oleh KPK.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Hamartoni Ahadis berharap adanya sinergitas antara dunia usaha dengan pemerintah.

“Kami memandang dan berharap adanya sinergitas antara dunia usaha dengan pemerintah,” kata dia.

Hingga tahun 2017 upaya telah dilakukan Pemprov Lampung dengan membuat pelayanan terpadu satu atap untuk pencegahan korupsi terjadi. (Davit)

25
SHARES
ShareTweet
Tags: kadin lampungKPK
Previous Post

Penusuk Marinir Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Next Post

Film G30S/PKI, Herman HN: Yang Nggak Mau Nonton Baca Buku Saja

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

SIAL Interfood 2023 Terima Respons Positif dari Pemerintah dan Masyarakat

8 November 2023
73

Krista Exhibitions Gelar Pameran Food and Beverage Berskala Internasional Minggu Depan

1 November 2023
90

Berlangsung 3 Hari, Pameran Pro AVL Indonesia 2023 Tampilkan Karya Inovasi Terbaru

26 Oktober 2023
73
Next Post

Film G30S/PKI, Herman HN: Yang Nggak Mau Nonton Baca Buku Saja

Kejaksaan Negeri Liwa mengembalikan barang bukti berupa selembar kulit harimau beserta tulang belulang dan organ tubuh lainnya melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, Kamis (28/9). (Lampungnews/El Shinta)

Kejari Liwa Kembalikan Satu Lembar Kulit Harimau

Pungli, Eks Kadiskes Lamtim Diancam Pasal Berlapis

(Ist)

Pemprov Lampung Anggarkan Rp100 Juta Bangun Perpustakaan Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Mushala Satu Ruang Dengan Toilet, Pengelola Meminta Maaf

17 Januari 2017
3.1k
Hukum

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandarlampung Gelar Razia

16 Desember 2017
45
Teknologi

Tujuh Planet Seukuran Bumi Ditemukan di Luar Tata Surya

26 Februari 2017
90
Nasional

Rayakan Hari Perempuan Internasional, HUT AWI ke-2 Sukses Digelar

9 Maret 2023
20
Entertainment

Momen Krist Perawat Joget Bareng Penggemar di Konser Solo Jakarta

20 Agustus 2023
60
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019