Bandarlampung, Lampungnews.com – Lima rumah warga yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Simpang PJR, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, terancam digusur oleh seorang yang diduga mengakui pemilik tanah dilokasi tersebut.
Wati (52) salah satu warga yang mendirikan bangunan di lokasi tersebut mengatakan, dirinya tinggal di lokasi tersebut berawal saat ia membeli bangunan yang telah ditempati oleh pegawai PU yang sedang mengerjakan jalan.
“Saya ditawari oleh pegawai PU, pas mereka sudah mengerjakan jalan katanya bayarin aja bu bangunannya tapi kalau tanahnya jangan karena punya pemerintah. Akhirnya saya membayar bangunan itu sebesar Rp7 juta,” terangnya, Senin (4/9).
Saat ia sudah menempati bangunan tersebut, lanjut Wati, tiba-tiba ada pelebaran jalan dan bangunan miliknya terpaksa harus dimundurkan sedikit untuk pelebaran jalan.
“Saat bangunan saya mundur, terus mengenai tanah yang diakui milik Bernard Rivai. Dari situ saya disuruhnya membeli dengan ukuran 3×10 sebesar Rp1 juta. Dan surat jual belinya pun ada dan ditandatangi diatas materai,” jelasnya.
Ia menambahkan, baru seminggu ini tiba-tiba dirinya mendapatkan surat dari Bernard Rivai yang mengatakan bahwa dirinya bersama empat orang lainnya segera mengosongkan tanah tersebut lantaran akan digunakan untuk keperluannya sendiri.
“Kami dikasih waktu selama 14 hari untuk mengosongkan bangunan kami. Kami juga disuruh tanda tangan. Kami tidak mau, karena kami disini merasa menumpang kepada PU dan kalau pun tanah disini miliknya (Bernard) kami pun merasa beli. Ini malah disuruh kosongin tanpa mendapatkan ganti rugi,” ujarnya.
Selain itu warga lainnya, Yanti (27) mengatakan, dirinya menempati bangunan tersebut atas dasar beli kepada Bernard Rivai.
“Kami membeli tanah dengan ukuran 6×10 meter kepada Bernard. Tapi kenapa tiba-tiba kami mendapat surat disuruh mengosongkan lokasi tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, dirinya bersama yang lainnya tidak ingin mengosongkan lokasi tersebut sebelum dirinya dan yang lainnya mendapatkan ganti rugi.
“Kami sudah habis uang banyak membangunnya, jadi kami minta kebijakannya,” ucapnya. (Adam)