• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Transportasi Umum Sering Bentrok, Anggota Dewan Bikin Raperda Inisiatif

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
6 September 2017
in Bandar Lampung
Sejumlah siswa SMP bergantungan di pintu angkutan kota (angkot) usai pulang sekolah di Jalan Laks. Malahayati, Bumi Waras. Tindakan ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan terjatuh akibat angkot yang juga kerap ugal-ugalan. (Lampungnews/El Shinta)

Sejumlah siswa SMP bergantungan di pintu angkutan kota (angkot) usai pulang sekolah di Jalan Laks. Malahayati, Bumi Waras. Tindakan ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan terjatuh akibat angkot yang juga kerap ugal-ugalan. (Lampungnews/El Shinta)

18
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
angkutan kota (angkot). (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Maraknya permasalahan transportasi umum di Bandarlampung belakangan ini membuat kalangan legislatif untuk membuat raperda inisiatif.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bandarlampung, Nandang Hermawan, mengatakan  inisiatif raperda ini akan membawa angkutan umum di Bandarlampung lebih baik.

“Nantinya angkutan umum dapat mendorong guna meningkatkan produktifitas dan daya saing transportasi di Bandarlampung,” ujar Nandang.

Nantinya, sarana dan prasarana dipusat kegiatan primer dan sekunder pada penyelenggaraan pemerintah Kota Bandarlampung akan melibatkan angkutan umum. Kemudian, angkutan umum massal akan terintegritas jaringan nasional dan internasional.

“Untuk itu kami berharap raperda ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah ditahun ini,” sambung dia.

Menanggapi hal itu, Walikota Bandarlampung menyambut positif. Hanya saja, untuk raperda akan didiskusikan terlebih dahulu. “Usulannya saya setuju tapi kita harus duduk bersama dulu dengan Organda, dan organisasi angkutan agar produk perda ini menghasilkan kesepakatan bersama,” ujar Herman.

Dia menyebutkan semua elemen dalam angkutan umum harus masuk dalam perda tersebut. “Termasuk knalpot kendaraan yang mengeluarkan asap beracun. Kalau transportasi online jika berizin mungkin diajak. Tapi kalau tidak berizin tidak diajak,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota  Bandarlampung, Ibrahim mengaku akan mendalami lagi isi raperda yang diusulkan. Ibrahim menjelaskan, raperda tersebut akan lebih didetailkan dengan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota (Perwali). Termasuk persoalan transportasi online.

“Kalau membekukan (transportasi online) dasar hukumnya belum tahu, menunggu keputusan Mentri Perhubungan dahulu, sekarang kan lagi dirapatkan di Jakarta,” jelas Ibrahim.

Mantan Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung ini menambahkan jika sebelumnya ada pembatalan pada Permenhub Nomor 26/2017 tentang penyelenggara angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, tapi tidak semua pasal.

“Untuk bergerak kita tunggu itu dulu. Itu untuk roda empat, kalau roda dua nggak ada peraturannya,” tandasnya. (El Shinta)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: angkutan umumlampung news
Previous Post

Pria Tanpa Kaki, Mengaku Pakai Sabu Agar Kuat Mengemis

Next Post

Pemilik Tas Diduga Bom Diamankan Polisi

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
258

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
140

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
91
Next Post

Pemilik Tas Diduga Bom Diamankan Polisi

Ilustrasi (Ist)

Nyawa Santri Melayang di Tangan Teman Gara-gara Uang Rp 100 ribu

Alfian Tanjung (Ist)

Dibawa ke Jakarta, Alfian Tanjung Langsung Ditahan di Mako Brimob

Ilustrasi (Ist)

KPK Tangkap Tangan Hakim dan Panitera di Bengkulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Dewan Minta Disdag Turun Tangan

26 November 2017
51
Hukum

Seorang Kepala Desa Di Lamsel DPO Kasus Narkoba

24 Februari 2017
68
Daerah

Kapolres Tulangbawang Lantik Kapolsek Lambu Kibang

5 Maret 2018
64
Daerah

Kemensos Pastikan Bantuan Logistik 17,1 Ton Diterima Masyarakat Terdampak Kekeringan di Kabupaten Puncak Papua Tengah

1 Agustus 2023
20
Entertainment

Psychic Fever Nyanyikan Lagu Terbaru ‘HABANERO’ di Asian Sound Syndicate 2023

26 Agustus 2023
17
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019