
Bandarlampung, Lampungnews.com – Persatuan Pengusaha Pemilik Angkot Bandar Lampung (P3ABL) mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjalankan peraturan Kementerian Perhubungan terkait transportasi online. Jika permintaan tersebut tak kunjung digubris, demo besar-besaran akan kembali terjadi.
Ketua P3ABL Bandarlampung Daud Rusli, menilai pemprov terkesan mengabaikan dua poin yang sudah tertuang dalam peraturan baru transportasi online. Yakni transpotasi online roda empat harus melaksanakan peraturan tarif batas atas dan bawah, dan penempelan stiker pada kendaraan roda empat transportasi online.
“Kalau kami melihat sampai saat ini belum disosialisasikan kepada pemprov terkait hal itu, kami bertanya-tanya, apakah memang tidak dibahas,” katanya, Senin (23/10).
Ia mengatakan, selain itu pihaknya mempertanyakan ketegasan pemerintah untuk menutup Gojek yang hingga kini belum memiliki izin.
“Kenapa sampai sekarang enggak ditutup, kami aneh melihat hal ini,” ucapnya.
Jika sampai tidak ada ketegasan dari pemerintah atas sikap P3ABL tersebut sampai awal November, maka pihaknya akan melakukan aksi demo besar besaran. “Kami akan kerahkan semua massa, baik pokbal bahkan tukang becak,” tandasnya. (El Shinta)