Bandarlampung, Lampungnews.com – Diduga telah melecehkan adik ipar secara seksual, anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubabar) berinisial BU dilaporkan ke Polresta Bandarlampung.
BU dilaporkan oleh korban berinisial TK (32) warga Perum Gunung Madu, Lampung Tengah. Dalam laporannya, TK menyebutkan pelecehan seksual itu terjadi saat dia menginap di rumah BU di Bandarlampung pada Rabu (18/10) kemarin.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono membenarkan adanya pelaporan kasus pelecehan seksual tersebut. Meski tidak menjelaskan secara rinci kronologi berdasarkan pemeriksaan terhadap TK, Murbani mengatakan kasus itu masih dalam penyelidikan.
“Kita tunggu saja. Percayakan perkara ini kepada penyidik kepolisian,” katanya, Senin (23/10).
Ia menambahkan, untuk pemanggilan terlapor sampai saat ini pihaknya masih meriksa saksi-saksi. Jika dianggap cukup, maka terlapor akan dilakukan pemanggilan. (Adam)