Bandarlampung, Lampungnews.com -Dengan dugaan telah menghina Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, puluhan massa dari Forum Penegak Kehormatan Nahdatul Ulama (FPK NU) Provinsi Lampung, mendatangi Mapolda Lampung, Selasa (24/10).
Kedatangan puluhan anggota FPK NU Provinsi Lampung tersebut, untuk melaporkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Ia diduga telah menghina Ketua FPK NU, dalam sambutannya pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Lapangan Cipta Karya, Lampung Selatan, Minggu (22/10) kemarin.
Ketua Forum Penegak Kehormatan NU Muhammad Irpandi mengatakan, kedatangannya bersama puluhan anggotanya untuk melaporkan ujaran kebencian dan penghasutan yang dilakukan Bupati Lampung Selatan dalam pidatonya beberapa hari yang lalu.
“Kami melaporkan ke Polda Lampung, terkait penghasutan warga NU untuk melakukan aksi menurunkan Ketua NU,” jelasnya, Selasa (24/10).
Dalam video yang beredar di sosial media, lanjutnya, Zainudin Hasan tidak hanya memberikan penghasutan kepada warga NU. Melainkan menurutnya, ia juga telah menyatakan secara lisan permusuhan dan kebencian kepada Ketua NU.
“Ia juga (Zainudin Hasan) sebagai orang memecah belah umat dan dalam video yang beredar juga ia telah menuduh ketua menghina pendiri NU bahwa terlalu sering memaki-maki dan menghina jenggot,” terangnya.
Menurutnya, beliau tidak pernah sama sekali menghina atau mengatakan pendiri NU dengan kata-kata yang diucapkan oleh Zainudin Hasan. Dengan penghinaan itu, ia meminta kepada Polda Lampung, Zainudin Hasan segera ditangkap.
“Semua yang dikatakan Zainudin itu bohong. Kami minta kepolisian segera proses Bupati Lampung Selatan secepatnya,” tegasnya.(Adam)