Bandarlampung, Lampungnews.com – Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo berjanji akan menindak lanjuti atas laporan FPK NU terkait penghinaan yang dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan Kepada Ketua PBNU Said Aqil Siradj.
Selain itu, Suroso juga mengatakan tidak semua permasalahan harus dibawa ke meja hukum ataupun dibesar-besarkan.
“Tetap laporan akan kami lanjuti, cuma kalau bisa kita selesaikan dulu secara baik-baik,” ujarnya, Selasa (24/10).
Ia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya akan mengedepankan upaya mediasi antara kedua belah pihak dan kepada massa NU agar bisa menahan diri dan tidak melakukan perbuatan melanggar ketertiban umum.
“Kitakan punya nhabinkamtibnas dan petugas intelijennya, dan nanti mereka akan melakukan sosialisisai dan pendekatan kepada warga NU. Hal itu kita lakukan sebagai langkah antisipasi untuk meredam dari pihak kepolisian,” terangnya.(Adam)