
Lampungnews.com — WhatsApp dan medsos menjadi pemicu utama lahirnya janda dan duda baru di Bekasi. Pengadilan Agama (PA) Kota Bekasi memberikan nasihat kepada pasangan suami istri untuk sehat dalam menggunakan telepon pintar.
“Jaga baik-baik etika komunikasi lewat sosmed, jangan sampai kebablasan dengan wanita atau laki – laki lainnya,” kata humas PA Kota Bekasi, Jazilin di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Selasa (3/10/2017).
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Bekasi, sebanyak 2.231 pasangan bercerap sepanjang Januari- September 2017. Faktor pemicu perceraian terbanyak karena perselingkuhan yaitu sebanyak 1.862 kasus, disusul karena faktor ekonomi sebanyak 111 kasus dan menempati urutan ketiga karena faktor poligami sebanyak 121 kasus.
“Rata-rata yang mengajukan diri pasangan usia muda, sehingga penghasilan belum mapan dan hidup orang tua laki-laki atau perempuan. Oleh karena itu sebelum pernikahan selalu ada bimbingan,” ujar Jazilin yang juga hakim PA Bekasi itu.
Selain itu, faktor pemicu perceraian lainnya yaitu pasangan baru masih hidup di ‘Pondok Mertua Indah’.
“Seharusnya kalau sudah menikah berpindah tempat ya. Maksudnya memiliki rumah tinggal sendiri, sehingga bisa lebih merdeka,” kata Jazilin memberikan pesan kepada masyarakat luas.
Yang terakhir, perbaiki komunikasi antar pasangan. Jangan tergantung dengan dunia sosmed dengan sering melakukan komunikasi bersama di dunia nyata.
“Sehingga terhindar dari prasangka buruk,” pungkas Jazilin seperti dikutip dari detikcom.