Bandarlampung, Lampungnews.com – Jelang Pilkada 2018, Independensi Media dalam memberitakan Calonkada yang akan bertarung dipertaruhkan. Saat ini beberapa media diisi oleh keberpihakan kepada salah satu calon, tidak netral dan cendrung menjatuhkan lawan.
Begitulah inti Workshop dengan tema “menjaga independensi media dalam Pilkada 2018” yang dihadiri beberapa narasumber seperti Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah dan Anggota Dewan Pers, Jimmy Silalahi.
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengatakan pilkada yang akan dilaksanakan serentak 2018 di beberapa daerah akan menjadi mapping sekaligus penyusunan kekuatan jelang Pemilu 2019.
“Selain di Lampung ada beberapa kawasan yang penting menjadi pantauan Dewan Pers yakni Jabar, Jateng dan Jatim. Ini pernah terjadi di Provinsi Bengkulu pada Pilkada 2015, saat itu Ridwan Mukti mengadukan fitnah yang dilontarkan media dan meminta konsultasi, dewan pers merekomendasikan indikasi mencemarkan nama baik, kita serahkan kepada penyidik Polri untuk menangani,” jelas Yosep Adi di Hotel Emersia, Selasa, (3/10).
Provinsi Lampung merupakan provinsi potensial serta provinsi pertama yang didatangi Dewan Pers untuk Media mendeklarasikan agar menjaga teduh jelang Pilkada.
“Kami berharap media dapat menjaga teduh untuk pilkada, calon terbaik yang harus terpilih, beberapa daerah memilih orang yang berduit dan politis, pengusaha hitam atau politisi busuk yang terpilih, kalau seperti itu jangan berharap ada pembangunan dan pro rakyat,” katanya.
Dia berharap peran pers sebagai kontrol pilkada, Yosep menggambarkan Pilpres 2014 lalu saat itu masyarakat mengenal dua TV yakni TV biru dan TV merah.
Dulu TV biru menyebutkan kemenangan Jokowi JK dan TV merah menyebutkan kemenangan Prabowo-Hatta.
“Lalu masyarakat harus memilih yang mana, bisa ribut karena meributkan, satu TV biru, satu TV merah, sekarang orang yang memiliki TV harus tiga, satu TV biru, satu TV merah yang satunya TVRI yang benar yang di tengah.
Khusus di Lampung, Dewan Pers berpesan Masyarakat untuk mengecek media-media yang dapat menjadi referensi netralitas karena kian banyaknya media yang memberitakan sepihak.
“Untuk Lampung cek media yang benar, yang dikelola oleh orang yang berkompeten, berbadan hukum, wartawan berkompeten, kita mempunyai waktu hingga akhir 2018 agar diurus kompetensinya,” tandasnya.(Davit)