Bandarlampung, Lampungnews.com – Petugas Kepolisian Tanjungkarang Barat (TkB) menangkap Daniel (30), warga Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Penengahan, Telukbetung Selatan , pelaku penadah kendaraan sepeda motor yang bekuk di Jalan Teuku Umar, Bandarlampung, Rabu (11/1) pukul 10.00 WIB.
Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Harto Agung Cahyono, di Bandarlampung, Rabu, mengatakan, pelaku menadah sepeda motor dengan cara membeli dari seseorang melalui situs facebook.
“Pelaku membeli dengan harga Rp 2,1 juta, kemudian dijual kembali dengan seharga Rp 2,3 juta,” ungkapnya.
Harto mengatakan, penangkapan dilakukan petugas setelah mendapatkan informasi dari korban bernama Friska (22), bahwa dirinya melihat sepeda motornya hilang melalui akun facebook.
“Kami menangkapnya di makam pahlawan, saat akan ditangkap pelaku melawan sehingga kami terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan dikaki kanannya. Pelaku juga sudah melakukan penadahan sebanyak tiga kali dan dijualnya di Bandarlampung,” ungkapnya.
Sementara itu, Daniel mengatakan, dirinya membeli sepeda motor bodong kepada seseorang melalui facebook hanya sebatas kenal. Kemudian dijualnya kembali tanpa surat dengan alasan surat-suratnya hilang.
“Saya tidak kenal sama orangnya, saya cuma ketemu melalui facebook saja. Dari hasil jual motor, uangnya saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata dia, di Mapolsekta Tanjungkarang Barat.
Daniel juga sempat meminta maaf kepada para korbannya, karena telah menipu dan menjual sepeda motor bodong. “Saya minta maaf dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tambahnya. (Adam)
Lihat juga : Penasaran Dengan Pengeroyok Dirinya, Dudung Datangi Kantor Polisi