• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Merasa Membela Diri, Terdakwa Pembunuhan Keberatan Dituntut 20 Tahun Penjara

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
11 Oktober 2017
in Hukum
11
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Merasa senjata yang dipakai membunuh adalah milik korban dan terjadi karena membela diri, Kuasa Hukum terdakwa pembunuhan di Pelabuhan Panjang keberatan dengan tuntutan jaksa yang tinggi.

“Kami keberatan yang pertama senjata bukan milik terdakwa dan pembunuhan  tersebut terjadi karena terdakwa membela diri,” kata Kuasa Hukum Rama Dhian Bhara, Tarmizi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (11/10).

Keberatan ini lantaran Rama dituntut selama 20 tahun penjara oleh Jaksa Oktavia Mustika. Rama menjadi terdakwa pembunuhan terhadap Hendra Kurniawan (31) di depan Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Panjang.

Tarmizi berharap, majelis hakim dapat memberikan putusan yang seringan-ringannya dengan cara melihat dalam fakta persidangan yang terjadi.

“Harapan kita majelis hakim memberikan putusan yang seringan-ringannya. Kita juga pekan depan akan melakukan pledoi (pembelaan),” ujarnya.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan, pembunuhan itu terjadi pada 20 Maret 2017 lalu. Pembunuhan itu terjadi dilatari dengan hubungan asmara. Saat itu, terdakwa mendapatkan pesan melalui facebook memintanya untuk bertemu didepan pintu terminal Peti Kemas.

Usai bertemu, keduanya cekcok sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan tewasnya korban saat menuju ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo karena kehabisan darah. (Adam)

11
SHARES
ShareTweet
Tags: pembunuhan
Previous Post

Alhamdulillah, 2 Ribu KTP Elektronik Sampai ke Pemiliknya

Next Post

Pakai Sabu-sabu, Anggota Polres Mesuji ‘Cuma’ Dituntut 1,3 Tahun

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
62

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
79

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
89

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
181
Next Post
ilustrasi (net)

Pakai Sabu-sabu, Anggota Polres Mesuji ‘Cuma’ Dituntut 1,3 Tahun

Herman Adopsi Program di Bandarlampung dalam Memimpin Sai Bumi Ruwa Jurai

Irjen Ike Edwin. (Lampungnews/El Shinta)

Ike Edwin: Jangan Lahirkan Generasi Sembako!

Sedihnya, Tak Punya Uang Bayar Kost Honorer Disbertam Balam Ini Congkel Kotak Amal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Lagi, Suzuki Ertiga Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang

26 April 2017
182
Politik

Khawatir Nasib Ridho Ficardo, SBY Beri Perhatian Khusus

26 Oktober 2017
52
Nasional

Kemensos Bantu Korban TPPO di Riau

8 Juli 2023
10
Nasional

Kemenag Jelaskan Perspektif Keagamaannya Pemasangan Chatra Borobudur

29 Juli 2023
19
Bandar Lampung

Singgung Herman, Yusuf Kohar Sebut Tidak Diberdayakan dan Istri Ikut Campur

30 Oktober 2019
1.9k
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019