
Bandarlampung, Lampungnews.com – Ditektorat Reserse Narkoba Polda Lampung, telah melimpahkan terduga penyalahgunaan narkoba yang diamankan saat berada di Diskotik CS dan karaoke Novotel. Satu terduga yang diamankan tersebut adalah seorang Manager CS.
“Hari ini (Selasa) mereka semua sudah kita limpahkan ke Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Lampung untuk dilakukan rehab,” kata Wakil Direktur Wika Hardiyanto, Selasa (3/10).
Terpisah, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Daniel Binsar Manurung membenarkan bahwa anggotanya telah melimpahkan terduga penyalahgunaan narkoba ke BNNP Lampung.
“Subdit hanya memeriksa sembilan pengunjung, sisanya ditangani subdit lain,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota kepolisian Polda Lampung telah mengamankan sebanyak duapuluh pengunjung diskotik CS dan karoeke Novotel pada Minggu (1/10).
Dari pemeriksaan tersebut, mereka semua tidak ada yang terduga pengedar maupun bandar narkoba. “Mereka hanya mendapatka barang saja daru luar, kemudian digunakannya diluar bersama teman-temannya,” tutupnya. (Adam)