Bandarlampung, Lampungnews.com – Tiga gadis belia ditemukan menjadi pemandu lagu (PL) di salah satu diskotek di Bandarlampung saat Satnarkoba Polresta Bandarlampung menggelar razia narkotika, Minggu (22/10) dini hari.
Ketiga gadis yang masih dibawah umur itu tak bisa memberikan alasan kepada polisi, sehingga mereka dibawa ke mapolres untuk didata dan dimintai keterangan.
Kabag Ops Polresta Bandarlampung Kompol Sarpani mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran kepada pengelola hiburan malam tersebut.
“Untuk ada anak dibawah umur di tempat hiburan kami akan melakukan kroscek dan tentunya itu merupakan perhatian khusus. Seperti yang kami amankan ini, ada tiga orang anak dibawah umur dan kami bawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk pendataan,” katanya.
Dalam razia yang mengerahkan 250 personel itu, polisi juga sempat cekcok dengan salah satu pengunjung diskotek yang berada di Kecamatan Bumi Waras. Pengunjung berinisial EM itu mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas). ED menolak diperiksa karena menurutnya tidak sesuai prosedur.
“Mana surat tugasnya, bapak jangan semau-maunya meriksa saya. Saya ini tamu,” kata ED.
Ia juga sempat menilai bahwa polisi memeriksa tes urinenya dengan cara tak wajar yakni dengan cara dipaksa keluar. Bahkan ia memanggil sejumlah wartawan untuk menyaksikan saat ia diperiksa tes urine.
“Mana wartawan, liput saya dan lihat hasil tes urine saya positif atau negatif. Saya mau tanya sama bapak-bapak, kalau saya tes urine dengan cara dipaksa keluar seperti ini apakah ini prosedurnya,” jelasnya lagi dihadapan polisi.
Namun, saat ditanya apakah dia bersama pasangan resmi saat terjaring razia, ED justru diam seribu bahasa. “Itu gak perlu diungkit-ungkit dan gak perlu saya jawab saya bersama siapa,” ujarnya. (Adam)