• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Rekomendasi PKB untuk Arinal atau Mustafa?

Alian by Alian
4 Oktober 2017
in Politik
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

9
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com –
DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempertanyakan keabsahan surat rekomendasi yang beredar untuk bakal calon gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang ditandatangani oleh Muhaimin Iskandar.

Sekretaris DPW PKB Lampung, Oktarijaya mengaku belum mengetahui bahwa DPP telah merekomendasikan Arinal Djunaidi sebagai bakal calon gubernur (bacagub). Bahkan, dirinya terkesan meragukan Surat Keputusan (SK) bernomor: 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017 yang langsung ditandatangani Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jendral Abdul Kadir Karding, 29 Agustus 2017.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari DPP terkait rekomendasi tersebut.

“Kami belum mendapatkan pemberitahuan dari DPP, jadi kita belum tahu apakah rekomendasi tersebut sudah keluar, dan menetapkan Arinal Djunaidi sebagai bacagub,” kata Okt Rabu (4/10).

Dia menjelaskan, ketika DPP mengeluarkan rekomendasi, biasanya ada surat tembusan ke DPW. Surat tembusan tersebut, menurutnya, untuk memberitahukan kepada seluruh kader, bahwa DPP telah menetapkan calon yang akan diusung.

“Biasanya ada surat tembusan kepada DPW, tetapi saat kita menghadap beberapa waktu lalu, DPP tidak menyatakan apa-apa. Sementara surat tersebut informasinya dikeluarkan pada tanggal 29 Agustus 2017,” ucapnya.

Namun begitu, dia belum bisa memutuskan langkah apa yang akan diambil DPW PKB, yang pada Selasa (3/10) malam telah menyatakan akan memperjuangkan Mustafa sebagai bacagub.

“Inikan masalah yang serius dan sangat penting, jadi kita tidak bisa berandai-andai. Apalagi sampai saat ini DPW belum melihat surat rekomendasinya,” ujarnya.

Karena itu, dia menerangkan, DPW akan menunggu apa yang menjadi keputusan DPP. “Karena yang mempunyai kewenangan sepenuhnya adalah DPP, jadi kita menunggu saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar SK dari DPP PKB yang menetapkan Arinal Djunaidi sebagai bacagub Lampung periode 2019-2024.

Surat Keputusan (SK) bernomor: 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017 langsung ditandatangani Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Abdul Kadir Karding, pada tanggal 29 Agustus 2017.

Surat yang ditembuskan kepada DPW PKB Lampung, KPU Provinsi Lampung, DPC PKB se Lampung, DPAC PKB se Lampung DPRt PKB se Lampung itu berisi tiga poin penting.

Pertama, calon wakil gubernur akan ditetapkan kemudian DPP PKB menerima keputusan desk pilkada pusat.

Kedua memerintahkan struktur partai se Provinsi Lampung untuk mengoptimalkan seluruh potensi partai demi keberhasilan dan kemenangan Arinal Djunaidi dalam Pilkada Lampung tahun 2018.

Ketiga, surat keputusan itu berlaku sejak ditetapkan dan apabila calon gubernur sebagaimana dimaksud dalam surat ini tidak dapat memenuhi ketentuan untuk mendaftar, maka surat keputusan akan ditinjau kembali. (Davit)

9
SHARES
ShareTweet
Tags: arinalmustafapilgub
Previous Post

Pembelian BBM Pakai Jeriken Harus Pakai Rekomendasi Kecamatan

Next Post

Tabung Masak Nasi Uduk Meledak, Satu Keluarga Terbakar

Related Posts

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
59

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
66

Ketum ABRI-1 Imbau Relawan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

16 Oktober 2022
91

Kader PPP DKI Jakarta Deklarasikan Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

6 Oktober 2022
106
Next Post

Tabung Masak Nasi Uduk Meledak, Satu Keluarga Terbakar

Lagi Ambil Uang Pensiun, DPO Korupsi Pengadaan Kapal Diciduk

Hakim Pakai Narkoba Diancam Pasal Berlapis

IDI Lampung Pastikan Tak Ada Resep Dokter Pakai Pil PCC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Pesta Sabu, Tiga Personel Polda Jawa Tengah Diciduk

12 Agustus 2017
50
Daerah

Pemkab Lamsel Raih Penghargaan Indek Kelola Kinerja Dan Efektivitas Pengelolaan APBD Tahun 2018

29 November 2018
23
Bandar Lampung

Awasi Bantuan Nontunai, Mensos ‘Turun Gunung’ ke Lampung

14 November 2017
30
Internasional

AS Akan Pamer Kekuatan Militer untuk Gertak China

4 Oktober 2018
40
Bandar Lampung

Diajak Mediasi di LBH, Kapolres se Lampung Batalkan Jadwal Pertemuan

7 September 2017
183
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019