Bandarlampung, Lampungnews.com – Menjamurnya pembangunan perumahan dan rumah kantor (ruko) di Bandarlampung membuat lahan pesawahan berkurang 10 – 15 hektare per tahun. Total luas sawah di Kota Tapis Berseri kini tinggal 941 hektare.
Kepala Dinas Pertanian Bandarlampung, Agustini mengatakan, saat ini hanya ada enam kecamatan yang memiliki areal persawahan. Yakni Tanjung Seneng, Sukabumi, Rajabasa, Kemiling, Telukbetung barat, dan Sukarame.
Ia menjelaskan, luas lahan pertanian di Bandarlampung dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini, berkurang 10 sampai 15 hektar per tahunnya. Perubahan ini karena tergerus pembangunan perumahan dan ruko.
“Kami tidak bisa menahan pertumbuhan ini, karena memang lahan pertanian itu punya pribadi, mau dijual atau tidak itu hak mereka,” ungkapnya, Rabu (25/10).
Untuk mengantisipasi lahan pertanian terus berkurang, Pemerintah Kota membentuk Perwali Nomor 20 Tahun 2015 yakni mengadakan lahan berkelanjutan yakni sebanyak 385 hektar di Kecamatan Rajabasa.
“Artinya dengan perwali tersebut sawah yang diikat perwali tidak bisa tergusur dengan bangunan komersial,” katanya.
Ia melanjutkan, dengan lahan berkelanjutan itu diharapkan lahan pertanian tidak habis di Bandarlampung. “Selain itu kami juga menghimbau kepada warga untuk menanam tanaman di pekarangan rumahnya untuk membantu penghijauan,” katanya. (El Shinta)