Bandarlampung, Lampungnews.com – Petugas kepolisian Polsek Natar, Lampung Selatan, mengamankan dua pelaku pencurian di sebuah rumah milik ED di wilayah Dusun Tanjung Senang, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kedua pelaku yang sebelumnya diamankan oleh warga sekitar itu bernama Risdianto (25) dan M Ansiri (27) warga Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan. Mereka ditangkap di area sawah yang tidak jauh dari lokasi, Selasa (17/10).
Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, kedua pelaku masuk kedalam rumah berencana ingin mencuri uang milik korban. Namun, aksi keduanya gagal setelah pembantu rumah tangga memergoki aksinya.
“Mengetahui aksinya dipergoki, kemudian salah satu pelaku yakni M Ansori menusukan senjata tajam jenis pisau yang ia bawa sebanyak tiga kali dibagian perut, dada dan tangan,” jelasnya, Rabu (18/10).
Setelah terkena tusukan, lanjut Eko, kemudian korban berteriak dan pemilik rumah yakni Eni Dwiyani yang mendengar teriakan tersebut langsung mendatangi korban. “Korban kembali ditusuk oleh pelaku sebanyak tiga kali dibagian pinggulnya,” ujarnya.
Eko menambahkan, setelah menusuk kedua korban kemudian kedua pelaku melarikan diri melalui pintu belakang. Sebelum tertangkap oleh warga, pelaku sebelumnya bersembunyi diatas loteng.
“Saat melarikan diri di area sawah, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar. Mendapatkan laporan tersebut, kemudian kami langsung menuju lokasi mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Natar,” terangnya.
Atas perbuatan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bilah pisau badik dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hitam bernomor polisi BE 4355 EN. Sementara itu, kedua korban saat ini sedang berada di Rumah Sakit Natar Medika menjalani perawatan. (Adam)