• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Warga Kertosari Lamsel Mengeluh, Program Prona Dipungut Rp600 Ribu

Alian by Alian
21 Oktober 2017
in Daerah
Iluatrasi

Iluatrasi

134
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Iluatrasi

Bandarlampung, Lampungnews.com – Sejumlah warga di Desa Kertosari Kecamatan Tanjungsari Lampung Selatan mengeluhkan pungutan biaya sebesar Rp600.000 perbidang untuk proses pembuatan sertifikat tanah dalam Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

Salah satu warga setempat, Guntoro mengatakan pembuatan sertifikat tanah tersebut sangat memberatkan warga. Pungutan sebesar Rp600.000 yang di dalamnya termasuk pembuatan surat hibah, sporadik dan akta tanah.

Menurutnya, pungutan program tersebut memberatkan karena banyak warga yang ingin membuat akta tanahnya namun terganjal oleh harga yang dinilai cukup mahal dalam proses mendapatkan sertifikat itu.

“Masyarakat  kurang mampu keberatan meskipun berniat membuat surat tanahnya,” ujar dia.

Seharusnya, kata dia, ada kebijakan khusus kepada warga yang tidak mampu. Jika ada biaya administrasi seharusnya sewajarnya dalam batas kemampuan masyarakat.

Kemudian, masyarakat juga lebih kritis terhadap permasalahan tersebut dan jangan diam saja melihat program yang tidak membela masyarakat terutama warga kurang mampu.

Ia menceritakan, ada seorang nenek warga kurang mampu ingin membuat sertifikat tanah, namun setelah diukur tidak bidang tanahnya tidak jadi karena mendengar dipungut biaya Rp600.000 perbidangnya baru bisa mendapatkan sertifikat tanah.

“Kan kasihan, dengan besarnya pungutan itu, apalagi orang kurang mampu,” tambahnya.

Sumber dari warga lainnya, (tanpa sebut nama), mengatakan bahwa desa tersebut mendapatkan jatah prona pembuatan akta tanah sebanyak 600 bidang saat ini.

Menurutnya, pungutan untuk biaya surat menyurat dalam prosesnya tersebut merupakan bentuk pungutan liar apapun alasannya karena tidak ada dalam peraturan dalam menarik pungutan itu.

Selain itu, warga juga seharusnya lebih kritis untuk menyampaikan aspirasinya jika ada hal hal yang kurang pas dan memberatkan masyarakat.

Ia mengatakan, jika memang ada biaya administrasi seharusnya jangan memberatkan masyarakat dan setiap pungutan itu harus ada landasan hukumnya agar tidak masuk dalam bentuk pungutan liar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah masyarakat desa setempat memang pembuatan akta tanah di desa tersebut di kenakan biaya dalam proses pembuatannya.

Untuk membuat sertifikat tanah harus memiliki surat hibah dan sporadik sebagai persyaratannya. Keduanya itu dipungut biaya Rp600.000 per bidang.

Pihak desa pun mengakui jika pungutan terhadap prona itu untuk keperluan administrasi dan surat menyurat. (*)

134
SHARES
ShareTweet
Tags: KertosarilamselPronapungli
Previous Post

Ratusan Joki Kuda Besi Bertarung di Lampung Sai Dragbike Putaran II 2017

Next Post

Satu Minggu, 31 Orang Masuk Bui

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
131

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
75

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
75
Next Post

Satu Minggu, 31 Orang Masuk Bui

Gelandangan dan pengemis yang dibawa ke Dinsos Bandarlampung. (Lampungnews/El Shinta)

Delapan Gepeng Digelandang ke Dinsos Balam

Ratusan Ternak Pamer Kemolekan di Sukoharjo

97 Persen Ternak di Lampung Belum Terlindungi Asuransi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Masyarakat Tidak Puas dengan Kinerja Ridho, Ini Kata Demokrat

27 April 2017
63
Ekonomi

Pemerintah Pesimis Proyek Listrik 35 Ribu MW Tercapai di 2019

14 November 2016
35
News

HANDEP Kenalkan Koleksi Terbaru Dari Seni Anyam Dayak

10 Desember 2023
31
Daerah

Tim Indraloka Jaya Juara IV Diajang Festival Danone Cup di Ciracas

3 April 2018
108
Nasional

Tiket Fancon EXO-SC Dibanderol Mulai 1 Jutaan

4 Januari 2023
107
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019