Bandarlampung, Lampungnews.com – Masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai patut meningkatkan kewaspadaan selama musim tak tentu sekarang. Pasalnya, Polda Lampung menyatakan provinsi ini termasuk rawan bencana.
Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi mengatakan, Lampung masuk daerah yang berpotensi mengalami bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tanah lonsor, pembakaran hutan, puting beliung dan kekeringan.
“Saat ini masih kurang pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap karakteristik bencana dan resikonya. Sehingga diperlukan upaya sosialiasi untuk meningkatkan partisipasi kepedulian dan semangat gotong royong masyarakat,” katanya saat apel gelar pasukan operasi Aman Nusa II Krakatau 2017, di lapangan Korpri, Selasa (31/10).
Kepada anggotanya, Suroso mengatakan Peraturan Kapolri Nomor 25 tahun 2011 tentang search and rescue tetap dijadikan pedoman dalam menangani bencana.
“Kepolisian salah satu lembaga yang mempunyai peran didalam setiap terjadinya musibah bencana alam, baik musibah pelayaran penerbangan, bencana, dan musibah lainnya,” katanya. (Adam)