
Bandarlampung, Lampungnews.com – Bermoduskan pinjam handphone, tersangka ini membawa kabur handphone milik korbannya yang sedang bersantai di kawasan Hutan Kera, Bandarlampung.
Dengan beraninya, Aris Novianto (19) warga Jalan Dr Setia Budi Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, telah beraksi sebanyak tujuh kali di wilayah Bandarlampung. Modus yang ia lakukan serupa dengan cara berpura-pura meminjam handphone dan kemudian membawanya kabur.
Aris ditangkap polisi di wilayah Olok Gading, Minggu (5/11). Tersangka juga ditembak di bagian kakinya, lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, modus dari tersangka dengan cara mendatangi korbannya yang masih remaja sedang santai di kawasan hutan kera, lapangan korpri dan talang.
“Jika korbannya tidak meminjamkan handphone-nya, tersangka mengancam akan merampas dan membanting handphonenya,” katanya, Selasa (14/11).
Ia menambahkan, aksi tersangka tersebut sudah melakukan sebanyak tujuh kali. Setiap melakukan, tersangka beroperasi seorang diri menggunakan sepeda motornya.
“Hasil penyelidikan kami, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di wilayah Bandarlampung. Dari penangkapan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor dan satu unit handphone,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena kebutuhan uang. Setelah mendapatkan handphone, dirinya kemudian menyuruh temannya menjual barang curiannya dan diberikan imbalan. “Teman saya, saya kasih Rp50 ribu setiap menjual handphone dapat saya maling,” katanya.
Terakhir, katanya, dirinya telah melakukan aksinya di kawasan hutan kera. Ia melakukannya dengan modus meminjam handphone korbannya. “Saya cuma bilang, pinjem sih handphone-nya, setelah dia ngasih saya langsung bawa kabur,” ujarnya. (Adam)