• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Gak Kuat Nahan Nafsu, Andika ‘Modusin’ Adik Temannya

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
9 November 2017
in Hukum
ilustrasi (Lampungnews)

ilustrasi (Lampungnews)

55
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (Lampungnews)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tak kuat menahan nafsu melihat kemolekan adik kandung temannya sendiri, Andika Saputra (19) nekat menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut. Andika berjanji akan menikahinya.

Akibatnya, warga Panjang ini dinyatakan bersalah melanggar Pasal 81 ayat (2) UUD No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Andika pun dijatuhi hukuman selama tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara.

Dalam pertimbangan yang memberatkan, Ketua Majelis Hakim Azmi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menyatakan terdakwa telah merusak masa depan korban.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa selama 10 tahun penjara. Dan atas vonis ini, jaksa serta terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan, persetubuhan itu berawal saat terdakwa menginap di rumah temannya yang berinisial TK. Saat itu korban yang masih remaja datang dan juga menginap di rumah itu.

Setelah malam, terdakwa yang tidur di ruang tamu menyelinap ke kamar dimana korban tidur. Dengan bujuk rayu akan menikahi, terdakwa menyetubuhi korban. Persetubuhan itu kembali terulang keesokan malamnya dengan modus yang sama. (Adam)

55
SHARES
ShareTweet
Tags: persetubuhanpersetubuhan anak dibawah umur
Previous Post

Makelar Proyek Tegang Divonis 3 Tahun Penjara

Next Post

Sebelum Digerebek, Dua Petugas Puskesmas di Lamsel Ini Sudah Kerap Berbuat Mesum di Kamar Hotel

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
164
Next Post
Ilustrasi Perzinahan

Sebelum Digerebek, Dua Petugas Puskesmas di Lamsel Ini Sudah Kerap Berbuat Mesum di Kamar Hotel

Sebut Make Up Kahiyang Mirip Hantu, Selebgram Lampung Ini Minta Maaf

Nurlaila, salah satu warga Kupang Teba, Telukbetung Utara yang menerima KIS yang dibagikan secara door to door. (Lampungnews.com/El Shinta)

Dapat KIS, Warga Malah Bingung

Ilustrasi. (net)

Modus Selingkuh PNS Puskesmas, Dari Pangkuan Sampai Mobil Goyang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Tepis Label Jabung Kampung Begal, Kades Ajak Wartawan Menginap

18 April 2017
45
Lifestyle

Logo Baru Ombudsman RI Bikin Warganet Jadi ‘Khawatir’

9 Januari 2018
1.9k
Daerah

Rumah Ketua AWPI Pringsewu Dirusak OTK

20 Juli 2017
76
Internasional

Jemaah Haji Indonesia Dilarang Masak di Kamar Hotel

8 Juni 2023
12
Daerah

Sedihnya Jadi ‘Laskar Kuning’ di Pringsewu

21 Juli 2017
47
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019