Bandarlampung, Lampungnews.com – Pelaku penusukan eksekutor Mandiri Tunas Finance (MTF) Lampung, Ali Imron mengaku menusuk Indra Yana karena penarikan sepeda motor dilakukan tanpa menunjukkan surat yang sah.
Menurut Ali, sebelum penusukan itu terjadi, korban dan rekannya menghampiri hendak menyita sepeda motornya. Ali yang sadar telah menunggak pembayaran kredit mengaku menerima baik-baik. Tetapi kedua eksekutor itu tidak bisa menunjukan surat-surat lengkap bukti penarikan.
“Bukannya menunjukan surat justru satu dari mereka malah mengajak saya ngobrol. Sementara rekannya langsung membawa kabur motor saya dan menunggu di gang,” jelasnya, Kamis (2/11).
Saat rekan korban menunggu di gang, sementara itu korban masih mengajak ngobrol tersangka. Tak lama kemudian korban melarikan diri menghampiri rekannya dan Ali saat itu langsung berteriak rampok.
“Korban saat itu sudah naik motor dan saat saya teriak dia (korban) langsung loncat dari motor menghampiri saya kemudian langsung memukul wajah saya. Saat itu saya langsung spontan dan melihat ada pisau di tas saya kemudian langsung saya tusuk,” terangnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung C mengatakan, motif dari tersangka karena kesal dirinya telah dipukul. “Sementara motifnya karena kesal dipukul. Tapi kita masih menyelidikinya. Kita juga mengamankan barang bukti satu buah pisau dan pakaian korban,” ujarnya. (Adam)