Bandarlampung, Lampungnews.com – Terlanjur basah, ya sudah mandi sekalian. Mungkin pepatah itu yang saat ini membekas di hati Rektor Universitas Lampung (Unila) Hasriadi Mat Akin. Nama baiknya dirasa sudah hancur, Mat Akin pun enggan memberikan maaf kepada terdakwa kasus pencemaran nama baik, Maruli H Utama.
Bagai sakit hati yang tak mungkin sembuh, Mat Akin bahkan membuang muka saat Maruli meminta maaf dan menjabat tangannya ketika sidang lanjutan perkara itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (16/11).
Mat Akin yang hadir sebagai saksi yang diajukan jaksa penuntut, mengatakan bahwa kata ‘bandit’ yang dimaksud Maruli di status akun Facebook itu adalah menerangkan seorang penjahat.
“Bandit itu menurut saya penjahat, jadi hanya gara-gara Dadang saya dikatakan bandit. Apa lagi saya seorang rektor,” katanya.
Lihat juga: ‘Ngaku’ Dapat Hidayah, Maruli Minta Maaf ke Rektor Unila
Mat Akin pun mengaku tidak memaafkan atas kesalahan Maruly. Bahkan itu ditegaskannya saat majelis hakim bertanya.
“Nama saya sudah hancur, saya orang yang termasuk dibanggakan dalam keluarga saya. karena status ini, saya jadi kecewa bahkan anak-anak saya tahu. Jadi saya hanya bisa menyerahkan saja kepada hukum dan untuk saat ini saya belum memaafkannya,” katanya. (Adam)