• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Menipu Sampai Rp1,3 Miliar, Bos Salon Mobil Divonis 1,3 Tahun Penjara

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
3 November 2017
in Hukum
(Lampungnews.com/Adam)

(Lampungnews.com/Adam)

26
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Lampungnews.com/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Pemilik Salon Mobil Kartika Variasi divonis selama satu tahun dan tiga bulan penjara setelah dinyatakan terbukti menipu korbannya sampai Rp1,3 miliar. Penipuan itu berkedok investasi modal usaha.

Terdakwa bernama Susanti itu dinyatakan terbukti melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penipuan. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menutut terdakwa selama dua tahun penjara. Dan atas vonis ini jaksa penuntut menyatakan banding.

Kejadian bermula saat terdakwa mengajak saksi korban untuk membangun bisnis variasi dengan cara menanamkan modal usaha dengan menjanjikan keuntungan 4 persen setiap bulannya.

“Untuk meyakinkan korban, terdakwa meyerahkan cek miliknya sebagai jaminan jika terjadi permasalah sewaktu-waktu dan setiap penyerahan uang ditahap awal terdakwa langsung memberikan keuntungan sebesar 4 persen,” terang Jaksa Arie Apriansyah, Jumat (3/11).

Karena tergiur dengan keutungan besar yang ditawarkan terdakwa, saksi korban pun selanjutnya mulai menginvestasikan uangnya kepada terdakwa secara 15 tahap yang jumlahnya berpariasi dengan total secara keseluruhan sebesar Rp1,3 miliar.

“Penyerahan uang sebanyak 15 kali, dimulai pada tanggal 19 Juni 2015 sampai pada tanggal 25 Februari 2016,” jelasnya.

Setelah terdakwa mendapatkan uang investasi modal dari korban, terdakwa tidak memberikan keutungan sesuai dengan yang dijanjikan sebesar 4 persen dari setiap dana yang masuk. Merasa curiga, saksi korban mencoba mencairkan cek sebagai jaminan dari terdakwa namun cek tersebut ditolak oleh bank karena cek tersebut telah ditutup. (Adam)

26
SHARES
ShareTweet
Tags: penipuan
Previous Post

Jadi Pengedar, PNS Pemprov Lampung Dicokok Polisi

Next Post

Sering Dipakai Parkir Bus TransLampung, Trotoar Jalan Gatot Subroto Hancur

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
(Lampungnews.com/El Shinta)

Sering Dipakai Parkir Bus TransLampung, Trotoar Jalan Gatot Subroto Hancur

Ilustrasi_pencurian(Ist)

Terbayang Temannya yang Mati, Pencuri Ini Serahkan Diri

Mobil dinas digunakan mengangkut kayu tertangkap kamera netizen dan menuai kecaman. (Facebook)

Mobil Dinas untuk Angkut Kayu Dikecam Netizen, Bupati Minta Maaf

Empat dari Lima Spa Laki-laki di Jakarta Bisa ‘All In’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Korupsi Pabrik Es, Eks Kadis DKP Lamtim Divonis Satu Tahun Penjara

20 Juli 2017
71
Internasional

Asteroid Raksasa Melintasi Bumi Tepat Hari Raya Idul Adha

5 September 2017
122
Bandar Lampung

HTI Klaim Konvoi Hanya Sekadar Sosialisasi Panji Rasulullah

16 April 2017
79
Bandar Lampung

Selip Saat Menyalip, Mobil Pick Up Masuk Jurang

26 April 2017
38
Lifestyle

Demi Punya Mata Barbie, Gadis Ini Lakukan Hal Ekstrem

13 Juli 2017
264
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019