Bandarlampung, Lampungnews.com – Gaji tak mencukupi kebutuhan hidup, seorang petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Yogi (32) ditangkap tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta, Bandarlampung. Dalam penangkapan itu, Yogi bersama rekannya Indra (30) mendapatkan hadiah timah di kakinya.
Keduanya ditangkap polisi lantaran telah meresahkan masyarakat Bandarlampung dengan ulahnya yakni, melakukan penjambretan. Keduanya juga ditembak lantaran melawan saat akan ditangkap di Jalan Sultan Agung, Senin (27/11).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung C menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas saat melihat keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor.
“Kita lihat keduanya sama seperti ciri-ciri yang telah disampaikan oleh korban penjambretan. Saat kami dekati keduanya mempercepat kendaraannya,” jelasnya, Rabu (29/11).
Saat mereka melarikan diri, lanjutnya, petugas langsung mengekar keduanya. Petugas juga sempat memberikan tembakan namun tidak diindahkan.
“Saat kita dapati kemudian petugas menembaknya agar mereka tidak melarikan diri,” ujarnya.
Sementara itu Yogi mengaku, dirinya telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di wilayah Bandarlampung. Mereka biasa melakukan di Jalan Soekarno-Hatta, flyover Jalan Sultan Agung, dan flyover Jalan Antasari.
“Sasaran kami perempuan. Saya melakukannya karena gajih saya sebagai honorer di Satpol PP hanya Rp1,2 juta,” katanya. (Adam)