• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Paksa Pacar Bersetubuh, Setia Edi Dituntut 8 Tahun Penjara

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
22 November 2017
in Hukum
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Setia Edi Idham (20), terdakwa yang melakukan pencabulan kepada kekasihnya sendiri, YA (17), dituntut hukuman penjara selama delapan tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suprianti menyatakan terdakwa telah melangar Pasal 81 ayat (2) UUD RI No. 17 Tahun 2006 tentang persetubuhan. Dalam persidangan, Suprianti menjelaskan, terdakwa telah melakukan persetubuhan kepada kekasihnya sendiri sebanyak tiga kali. Hubungan kekasih itu dimulai dari perkenalannya melalui handphone.

Setelah mereka berkenalan dan berkomunikasi, pada bulan Mei terdakwa mengajak korban bertemu dengan alasan ibunya ingin bertemu dengan korban dirumahnya. Korban pun menuruti dan akhirnya terdakwa mengajaknya kerumahnya.

“Sampai dirumah, terdakwa mengajak korban kekamar dan melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujarnya.

Tak sampai disitu, selang waktu tiga bulan tepatnya bulan Agustus 2017, terdakwa kembali mengajak korban untuk pergi ke GOR Saburai. “Di tengah malam hari pukul 00.30 WIB, terdakwa mengajak korban ke GOR kemudian dan terdakwa kembali meyetubuhi korban,” jelasnya.

Ia menambahkan, perbuatan itu terulang untuk ketiga kalinya di tempat yang sama, yakni di GOR Saburai. “Kemudian pada pagi hari pukul 09.00 Wib, paman korban menemukan korban dan terdakwa sedang tertidur. Selanjutnya terdakwa dibawa ke Mapolresta Bandarlampung,” terangnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: pencabulan
Previous Post

Tempe dan Tahu Bawa Gunung Sulah Ikut Lomba PKK Tingkat Provinsi

Next Post

(Snapshot) Manusia dan Hewan Purba ‘Nongkrong’ di MBK

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Sejumlah siswa mengamati 31 fosil manusia dan hewan purba yang dipamerkan di Mall Boemi Kedaton (MBK) oleh Museum Manusia Purba Sangiran, Jawa Tengah, Rabu (22/11). Kota Bandarlampung sendiri menjadi kota penutup rangkaian pameran yang sebelumnya sudah digelar diempat kota di Provinsi Sumatera yakni Medan, Pekanbaru, Jambi, dan Medan. Pameran bernilai pengetahuan penting masa peradaban prasejarah di Indonesia ini digelar dari tanggal 22-26 November 2017. (Lampungnews.com/El Shinta)

(Snapshot) Manusia dan Hewan Purba ‘Nongkrong’ di MBK

(Lampungnews.com/Adam)

Nah Lho, Pencuri Ini Disidang di Kantor Empunya Rumah

(Lampungnews.com/Adam)

Kasus TKS Fiktif, Sekda Tanggamus Diperiksa Kejati Lampung

(Lampungnews.com/El Shinta)

Dua Toko Perhiasan di Bambu Kuning Dibobol Maling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Mensos Risma Bantu 100 Unit Rumah Tahan Bencana bagi Warga Perbatasan di Malaka NTT

17 Juni 2023
13
Bandar Lampung

Walikota Bandarlampung Lakukan Ini Pasca Kemendagri Pangkas APBD

17 Maret 2017
91
Internasional

Jemaah Haji Indonesia Dilarang Masak di Kamar Hotel

8 Juni 2023
12
Daerah

Hari Buku se-Dunia, Lapak Motorpustaka Disambangi Anak-anak

23 April 2017
58
Internasional

Dikira Teroris, Menteri Ini Tewas Ditembak Tentara Pengawal

5 Mei 2017
351
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019