Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, memeriksa saksi-saksi atas perkara dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.
“Yang bersangkutan sudah kita periksa (Zainudin Hasan). Saat ini kita periksa saksi-saksinya,” kata Kapolda Lampung Irjen Hadi S, Selasa (28/11).
Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa tiga saksi ahli terkait kasus tersebut.
“Saksi ahli yang kita periksa diantaranya, saksi ahli bahasa dan saksi ahli pidana. Kalau memang perlu nanti kita akan periksa saksi ahli dari profesor,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dilaporkan Forum Penegak Kehormatan Nahdalatul Ulama (FPK NU) Provinsi Lampung lantaran diduga telah menghina Ketua Umum PBNU KH Aqil Siradj.
Massa dari FPK NU mendatangi Mapolda Lampung, Selasa (24/10) lalu bersama Ketua Forum Penegak Kehormatan NU Muhammad Irpandi untuk melaporkan ujaran kebencian dan penghasutan dalam pidatonya. (Adam)