• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Politisi Nasdem Dijerat Pasal Berlapis Karena Palsukan Ijazah

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
29 November 2017
in Hukum
Ilustrasi. (net)

Ilustrasi. (net)

0
SHARES
290
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Dakwaan perkara kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Pesawaran akhirnya bergulir dipersidangan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.

Terdakwa Roliyansyah (52) dituntut dengan pasal berlapis yakni Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 68 ayat (2) junto Pasal 69 ayat (1) dan ayat (2) UUD No.20 Tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan Pasal 263 ayat 2 KUHP.

“Barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau surat yang dipalsukan seolah olah sejati atau yang dapat menimbulkan kerugian,” kata JPU, Lilik dalam persidangan Senin kemarin (27/11).

Sebelumnya kejadian berawal pada 23 November 2015 lalu. Roliyansyah dilaporkan oleh Sopian Devil yang saat itu menjabat sebagai ketua Baret garda pemuda partai Nasdem.

Pada saat itu dirumah pembina partai Nasdem Dimyadi Roni yang membahas dugaan penggunaan ijazah palsu S2 yang dilakukan oleh Roliyansyah. Dari situ, Sopian Devil melaporkan ke kepolisian.

Sebelum kasus itu dilaporkan ke kepolisian, awalnya Dimyadi Roni yang merupakan pembina partai Nasdem melakukan penyelidikan. Ia mengutus Ansori Anwar untuk melakukan verivikasi dan diutuslah Ansori pergi ke Universtas Darul Ulum Jombang untuk mengecek ijazah S2 tersebut dengan nomor ijazah 1291123 atas nama Roliyansyah.

Ijazah itu dikeluarkan pada 2 Februari 2012 lalu, disitu Ansori Anwar menemui pembantu rektor I bidang akademisi dan juga bertemu dengan Wakil Rektor Effy Indriati untuk melakukan verivikasi ijazah. Setelah dicek, ijazah itu tidak terdaftar dan Ansori kemudian meminta pihak universitas memberikan pemberitahuan bahwa ijazah itu palsu. Namun universitas menolak dengan alasan harus ada surat resmi dari partai.

“Saksi Dimyadi Roni kemudian mengutus Ansori kemudian meminta saksi Endro mengirimkan surat ke Universtas,” jelasnya.

Surat itu kemudian dibalas oleh universitas, dipoint surat 865/B/Undar/IX/2015 menyatakan ijazah tidak terdaftar di dalam Nomor induk Pascasarjana prodi Ekonomi dan trace data penerimaan mahasiswa baru. Dan pejabat yang menandantangani atas nama Lukman Hakim (berkas terpisah) juga bukan pejabat yang berwenang menandantangani ijazah itu.

Nasdem kemudian melakukan verivikasi ke KPU. Disitu ditemukan Roliansyah saat menjadi anggota DPRD Pesawaran menggunakan ijazah dengan nomor seri tersebut itu diketahui dari Surat penetapan terpilih menjadi anggota DPRD Pesawaran. Saat mencalonkan diri untuk mendaftar sebagai calon anggota DPRD Pesawaran di partai Nasdem, Roliyansyah juga menggunakan ijazah itu. Hal itu diketahui dari penuturan Eko Sumantri wakil sekertaris Nasdem. Saat mendaftar di Nasdem Roliyansyah menggunakan ijazah itu dalam berkas pendaftarannya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: ijazah palsu
Previous Post

Kantor BPJS Dirampok, Pelayanan Tutup Sementara

Next Post

Perkosa Anak Dibawah Umur, Buruh Serabutan Divonis 9 Tahun

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
73

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
80

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
91

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
183
Next Post
(Lampungnews.com/Adam)

Perkosa Anak Dibawah Umur, Buruh Serabutan Divonis 9 Tahun

(Lampungnews.com/Adam)

TNI Dapat Kapal Baru, Kemenhan Kunjungi PT DRU

Ilustrasi. (net)

PKS Prioritaskan Kaum Muda Jadi Caleg

Geger Buaya di Lempasing Terekam Kamera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Pakai Nama Kasat Reskrim, Dua Warga Balam ‘Nipu’ Sampai Rp500 Juta

7 Agustus 2017
51
Lifestyle

Vaksin untuk Orang Dewasa, Siapa Saja yang Memerlukannya?

7 Agustus 2017
292
Bandar Lampung

Pipit Mendengar Dua Kali Letusan Sebelum Anaknya Terkena Peluru

14 Januari 2017
54
Lifestyle

Menikmati Paket Buka Puasa dengan Suasana Berbeda di De’Rosse Cafe n Resto

27 Mei 2017
412
Lifestyle

5 Masalah Kesehatan yang Paling Sering Menghampiri Wanita Usia 20-an

24 Juli 2017
421
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019