• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Puluhan Korban Investasi Bodong Laporkan Dirut PT Patala

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
28 November 2017
in Hukum
Ilustrasi. (net)

Ilustrasi. (net)

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Harapan bertepuk sebelah tangan, para korban investasi bodong perumahan yang dijanjikan akan rampung justru kebalikannya.

Mereka kesal karena hanya mendapatkan janji-janji palsu saja, akibatnya para korban itu melaporkan Direktur Umum (Dirut) PT Patala Global Perdana, Hendra Agung Putra ke Mapolresta Bandarlampung, Selasa (28/11).

Ermanda (29), salah satu korban warga Lamsel mengatakan, ia telah menyetorkan sejumlah uang dengan total sebesar Rp35 juta dengan rincian pada bulan Maret ia menyetorkan uang sebesar Rp3 juta dan bulan April 2017 lalu menyetorkan uang sebesar Rp32 juta.

“Pihak PT Patala berjanji akan menyelesaikan rumah saya pada bulan Agustus. Namun, hingga saat ini rumah saya belum jadi,” ujarnya, Selasa (28/11).

Tak mau putus asa, kemudian Ermanda terus mendatangi kantor PT Patala yang berada di Jalan Ridwanrais, Bumi kedamaian, Bandarlampung.

“Saya diberi surat edaran yang menyatakan apabila hingga bulan Juli 2017 tidak selesai maka PT Patala akan bertanggung jawab penuh untuk mengembalikan DP tersebut. Tapi hingga kini uang saya itu belum juga dikembalikan,” jelasnya.

Hal yang sama dirasakan korban lainnya yakni Fauzan (35) warga Glora Segalamider. Pegawai swasta ini mengaku bahwa dirinya telah lama memesan unit perumahan di PT Patala.

“Sudah dari dua tahun lebih saya memesan rumah dan saya sudah menyetorkan uang sebanyak Rp25 juta. Janji awalnya Juli 2016 kemudian mundur lagi Januari 2017. Hingga saat ini tidak ada kejelasan,” terangnya.

Terpisah, kuasa hukum PT Patala Global Perdana, David Sihombing mengatakan, laporan para korban ke Mapolresta justru akan mempersulit proses pengembalian uang milik para korban. “Akibat laporan itu, justru akan mempersulit pembayarannya,” katanya.

Menurutnya, saat ini pihak PT Patala sulit mencari uang pengganti kerugian para korban lantaran Direktur Utama (Dirut) PT Patala telah ditahan petugas atas laporan para korban tersebut.

“Kita serahkan saja kepada kepolisian, karena seseorang bisa saja tidak menepati janjinya apapun itu. Tapi tetap ada jalur hukumnya dan ada langkah perdata dan pidana. Mereka sudah melapor, jadi kita lihat prosesnya,” tegasnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: investasi bodong
Previous Post

Polda Lampung Masih Proses Bupati Zainudin Hasan

Next Post

(Snapshot) Kalahkan Bandarlampung, Lambar Raih Emas di Gulat

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Atlet gulat dari Lampung Barat, Junaidi (merah) melakukan kuncian ke lawannya yakni Delvio A Dandi (biru) dari Bandarlampung pada pertandingan final gulat yang digelar di Hall C pada Porprov ke-VIII Lampung, Senin (28/11). (Lampungnews.com/El Shinta)

(Snapshot) Kalahkan Bandarlampung, Lambar Raih Emas di Gulat

(Lampungnews.com/Adam)

Menjambret, Polisi Tembak Pol PP

(Lampungnews.com/El Shinta)

Kantor BPJS Dirampok, Pelayanan Tutup Sementara

Ilustrasi. (net)

Politisi Nasdem Dijerat Pasal Berlapis Karena Palsukan Ijazah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Ekonomi

Pemprov dan Bekraf Kerja Sama Dukung Kopi Lampung Jadi Nomor Wahid

25 April 2017
58
Daerah

Kasus Pabrik Es Lamtim, Jaksa Bingung Tanggapi Pledoi Terdakwa

13 Juli 2017
103
Bandar Lampung

Macet Panjang ke Pantai Mutun, Polresta Bandarlampung Buat Rekayasa Lalu Lintas

27 Juni 2017
201
News

19 November 2023
35
Hukum

Berkas Gumsoni Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

4 Mei 2017
52
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019