• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Sakit-sakitan, Anggota DPRD Lamsel Jadi Tahanan Rumah

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
27 November 2017
in Daerah, Hukum
Ilustrasi. (net)

Ilustrasi. (net)

12
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Berdalih sakit, anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Sugianto yang merupakan satu dari lima terdakwa kasus penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen akta jual beli (AJB) tanah seluas 8,5 Hektare di Desa Jatimulyo menjadi tahanan rumah.

Tidak hanya Sugianto, empat terdakwa lainnya yakni, Djumino (Mantan Sekretaris Desa Jatimulyo), Serjio (pensiunan PNS), Sumarno dan Jumadi juga ikut menjadi tahanam rumah. Pengalihan itu setelah melalui pengajuan yang diajukan tim kuasa hukum lima terdakwa sejak tanggal 23 November 2017 lalu.

Kuasa hukum kelima terdakwa, Indra mengatakan, pengajuan itu dikabulkan lantaran satu diantara lima terdakwa yakni Sugianto sering sakit-sakitan. Selain itu juga katanya, lima kliennya koperatif.

“Kita sudah ajukan beberapa minggu lalu dan baru dikabulkan pada hari ini (Senin). Kita mengajukan pengalihan tahanan juga karena kita melihat beliau (Sugianto) sudah tua dan sakit-sakita,” katanya di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (27/11)

Dalam kasus tersebut, JPU Ratmadi Saptondo mendakwa lima terdakwa dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP junto pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Ratmadi menjelaskan, kelima terdakwa itu membuat dokumen palsu (AJB) atas nama mereka berlima dengan maksud agar lahan seluas 8,5 Hektare yang berada di Dusun 5 Jatisari, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lamsel seolah-olah milik mereka dan bisa mendapatkan ganti rugi dari pembangunan jalan tol trans Sumatera (JTTS). “Mereka menyuruh orang lain memakai surat tersebut dan seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsukan,” jelasnya.

Padahal, lanjut JPU, pemilik sah lahan tersebut adalah Paiman, Agus Kusmanto, Misro, Sajam, Toiri, Sribuan, Sutrisno, Paing, Sriwahyuningsih, Samsudin Edeng, Senen dan M Syarifudin yang merupakan warga setempat. Mereka sudah menggarap lahan tersebut dari tahun 1965 lalu hingga saat ini.

“Tanah itu sudah digarap oleh mereka secara turun temurun. Sesuai dengan undang-undang agrarian nomor 5 tahun 1960, tanah tersebut kepemilikannya sah milik penggarap lahan,” terangnya. (Adam)

12
SHARES
ShareTweet
Tags: jttspenyerobotan lahan
Previous Post

Porprov Lampung ke-8 Resmi Dibuka

Next Post

Ridho Mau Jadi Wakil Asal Herman HN Datang dan ‘Sungkem’

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
131

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
75
Next Post
Gubernur Lampung, Ridho Ficardo. (Lampungnews/Davit)

Ridho Mau Jadi Wakil Asal Herman HN Datang dan ‘Sungkem’

(Aura Publishing/Ist)

Mapas! Belum Selesai Dicetak Buku Tentang Nunik Telah Dipesan 350 Orang

(Lampungnews.com/Adam)

Dalam Dua Pekan, Polresta Tangkap 37 Tersangka

Atlet tinju putri dari Kota Bandarlampung Nabila Maharani menyerang lawannya tanpa ampun yakni Melly Susanti dari Lampung Tengah pada babak penyisihan cabang olahraga tinju Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) ke-VIII Lampung yang digelar di Hall A PKOR Way Halim, Senin (28/11). (Lampungnews.com/El Shinta)

(Snapshot) Beringas! Bandarlampung dan Lampung Tengah Hajar Lawannya di Penyisihan Tinju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Penghargaan Saidatul Fitriah: Pengumpulan Karya Ditunggu Sampai 2 Agustus

25 Mei 2017
33
Nasional

Mengenal Ponpes Alkhairaat di Pulau Sebatik yang Dikunjungi Mensos Risma

5 November 2023
21
Bandar Lampung

Golkar Bandarlampung Potong 4 Ekor Sapi Kurban

12 Agustus 2019
62
Entertainment

Fan Meeting di Jakarta, Yoona SNSD: Mari Buat Kenangan Indah Bersama!

4 Maret 2024
34
Entertainment

Rayakan Anniversary ke-25, Boyband A1 Gelar Konser di Jakarta pada 8 Oktober 2023 Mendatang

22 Juni 2023
160
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019