• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tak Mau Kalah, Jaksa Ajukan Kasasi Kasus Polisi Berzinah

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
8 November 2017
in Hukum
Ilustrasi. (net)

Ilustrasi. (net)

25
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung tak mau kehilangan muka setelah dua kali mendapat kekalahan dalam kasus perzinahan dua perwira Polda Lampung, AKBP FI dan Ipda AN. Kasus ini sekarang sedang diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

Kekalahan penuntut umum itu yakni di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang dan Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang. Di PN Tanjungkarang, meski hakim memutus kedua perwira itu bersalah melanggar Pasal 284 KUHP ayat (1) dan (2) tentang Perselingkuhan Pria Beristri, vonis hukuman tiga bulan dengan masa percobaan lima bulan membuat keduanya lolos dari jeruji besi.

Kemudian di tingkat banding, putusan yang dibacakan pada 27 Oktober lalu majelis hakim menguatkan vonis PN Tanjungkarang atas AKBP FI. Sedangkan terhadap Ipda AN, majelis hakim memutus menolak bandingnya. Namun, vonis itu tetap membuat keduanya lolos dari dinginnya sel tahanan karena majelis hakim tidak mengubah vonis, hanya menguatkan.

Lihat juga: Perwira Polisi Dan Polwan Digrebek Sedang di Kamar Hotel

Jaksa penuntut kasus itu, Sabi’in mengatakan, pihaknya sudah mengajukan memori kasasi ke PN Tanjungkarang. Dalam memori itu, pihaknya menyatakan keberatan atas vonis PT Tanjungkarang.

“Kami sudah ajukan memori kasasinya ke PN. Kasasinya telah dikirimkan hari ini juga,” ujarnya, Rabu (8/11).

Terpisah, Panitera Muda (Panmud) Pidana PN Tanjungkarang Husnul Mauly membenarkan bahwa pihaknya telah menerima memori kasasi atas perkara tersebut.

“Kami sudah terima berkasnya. Untuk kapan kita kirimkan ke Mahkamah Agung (MA) saya belum bisa memastikan. Yang jelas kita akan layangkan surat tersebut sesuai SOP,” katanya. (Adam)

25
SHARES
ShareTweet
Tags: perzinahanpolisi selingkuh
Previous Post

Pakai ‘Ilmu’, Analis Kredit Bank Lampung ‘Hasilkan’ Rp6,7 Miliar

Next Post

All Out! Gerindra Lampung Siapkan 60 Timses di Tiap Desa

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
76

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
170
Next Post

All Out! Gerindra Lampung Siapkan 60 Timses di Tiap Desa

(Lampungnews.com/Adam)

Makelar Proyek Tegang Divonis 3 Tahun Penjara

ilustrasi (Lampungnews)

Gak Kuat Nahan Nafsu, Andika ‘Modusin’ Adik Temannya

Ilustrasi Perzinahan

Sebelum Digerebek, Dua Petugas Puskesmas di Lamsel Ini Sudah Kerap Berbuat Mesum di Kamar Hotel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Baru 12 Puskesmas di Bandarlampung yang Terakreditasi

30 Maret 2017
171
Bandar Lampung

Anak Yatim dan Dhuafa Ini Bisa Memilih Sendiri Baju Lebaran Gratis

19 Juni 2017
112
Daerah

Selain Evaluasi 48 Tenaga Ahli, Arinal Akan Bangun Masjid Termegah di Lampung

21 Juni 2019
150
Bandar Lampung

Pemuda Pancasila Gelar Musyawarah Pimpinan Paripurna di Solo, Jokowi Dijadwalkan Hadir

27 Oktober 2017
284
Hukum

Advokat Frits Marsel Adu Dukung Penuh Langkah Kejaksaan Agung Tahan Alvin Lim

1 Desember 2022
104
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019