• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Angkut BBM Ilegal, Satu Kapal Disita Polisi di Jambi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
25 Desember 2017
in Daerah, Hukum
4
SHARES
141
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com – Kepolisian Jambi berhasil mengamankan satu unit kapal pompong yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium secara ilegal.

Tim Polisi Satpolair Polres Tanjung Jabung Timur berhasil meringkus pengangkut BBM tanpa dokumen resmi di perairan Sungai Batanghari menuju Sabak, Sabtu (23/12).

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah anggota Unit Gakkum Satpolair Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menerima laporan adanya kapal pompong yang mengangkut BBM ilegal.

Polisi pun segera melakukan pengecekan dan memergoki kapal pompong tersebut. Polisi lantas mengamankan Afrizal bin Abdul Gani (35), warga Kabupaten Tanjabtim.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan yakni delapan drum dan tujuh jerigen berisi BBM jenis premium tanpa dokumen atau ilegal.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Polair Tanjabtim guna proses lebih lanjut,” kata Kuswahyudi seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Terkait kasus ini pelaku dikenakan pasal 53 huruf b Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: BBM Ilegal
Previous Post

Uskup Agung Jakarta: Indonesia Darurat Perpecahan

Next Post

Tega Nian, Istri Minta Cerai Karena Suami Tidak Bisa Cuci Celana Dalam

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
63

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
134

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
58

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
79
Next Post
Ilustrasi. (net)

Tega Nian, Istri Minta Cerai Karena Suami Tidak Bisa Cuci Celana Dalam

Usai Long Weekend, Gedung Satu Atap Masih Tutup

(Lampungnews.com/El Shinta)

Long Weekend, Warga Sumsel Padati Lokasi Wisata di Lampung

Ilustrasi. (net)

700 Personil Kepolisian Amankan Natal Dan Tahun baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Business

Airbnb ramps up its presence in China with 2 new investors

19 Agustus 2015
103
Daerah

Pringsewu dan Tanggamus Bentuk Tim Saber Pungli

16 Januari 2017
29
Nasional

Reuni SBY dan Megawati di Istana, Akankah Berlanjut?

18 Agustus 2017
38
Entertainment

Cepat Pesan! Ada 78 Tiket Tambahan ‘Istirahatlah Kata-kata’

18 Februari 2017
253
Daerah

Warga Kertosari Lamsel Mengeluh, Program Prona Dipungut Rp600 Ribu

21 Oktober 2017
119
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019