• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

ASN Dilarang Foto Bareng Paslon dan Mengunggah ke Medsos, Ini Sangsinya

Alian by Alian
2 Desember 2017
in Nasional
Ikust

Ikust

4
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi

Bandarlampung, Lampungnews.com -Menghadapi tahun politik, pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2018 dan pemilihan presiden pada 2019, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas sebagai abdi negara.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengingatkan, pasangan calon dilarang melibatkan ASN, TNI, maupun Polri. Selain itu, dilarang melibatkan ASN dalam mengambil keputusan saat kampanye. Sementara ASN juga dilarang memasang spanduk, ikut serta dalam aksi tindakan kampanye.

“Pegawai ASN juga tidak boleh foto bersama pasangan calon (Paslon) dan mem-posting-nya di media sosial. ASN juga tidak diperbolehkan menjadi narasumber dalam acara yang berkaitan dengan politik,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR-RI, di Jakarta, Kamis (30/11).

Setiawan menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Bagi pegawai ASN yang bersikap tidak netral dalam perhelatan politik itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hukuman disiplinnya sedang sampai berat. Jadi tidak ada hukuman yang ringan. Dan yang terakhir, Kementerian PANRB akan melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif,” jelas Setiawan dikutip dari setkab.go.id.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Fandi Utomo itu, hadir juga ASOPS Kapolri Irjen M. Iriawan, ASOPS Panglima TNI Mayjen L. Pusung, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono, Ketua KPU Arief Budiman, serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono.

 

4
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newspaslonpilgubPILKADA
Previous Post

(Snapshot) Cuaca Ekstrem, Jembatan Pulau Pasaran Terendam Air Laut

Next Post

Zulkifli Hasan : Setya Novanto Lebih Baik Mundur

Related Posts

Program Kesos Konsisten Capai Kepuasan Tertinggi, Kemensos Perkuat Pembinaan SDM PKH

27 Mei 2023
7

Rangkaian Waisak 2567 BE di Borobudur pada 4 Juni 2023 Mendatang

27 Mei 2023
9

Kemenag: Jemaah Wafat Setelah Masuk Asrama Haji, Dibadalhajikan

26 Mei 2023
5

Konser BABYMETAL di Indonesia Sukses Digelar, Su-Metal Cs: Terima Kasih!

26 Mei 2023
12
Next Post
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberikan dukungan kepada bakal calon gubernur Arinal Djunaidi. Deklarasi dukungan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan didampingi Ketua DPW Lampung PAN Zainuddin Hasan di Taman Santap Rumah Kayu, Jumat (6/10). (Lampungnews/El Shinta)

Zulkifli Hasan : Setya Novanto Lebih Baik Mundur

(Ist)

Danramil Katibung Bantu Bersihkan Puing Rumah Warga Terhantam Badai

(Lampungnews.com/Adam)

Peringati Harlah, Brigif 3 Marinir Gelar Sunatan Masal Hingga Pengobatan

Besok, Laskar Muda Hanura Lampung Dideklarasikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Kak Seto: Anak SD Membunuh Karena Tekanan Psikologis

19 Februari 2017
38
Nasional

Asik.., Bantuan Dana PKH Bakal Naik Dua Kali Lipat

23 Juni 2018
30
Bandar Lampung

(Foto) Mensucikan Kotoran Batin dan Menerangkan Hidup di Hari Waisak

11 Mei 2017
167
Hukum

Perkosa Anak Dibawah Umur, Buruh Serabutan Divonis 9 Tahun

29 November 2017
34
Daerah

28 Bidan Jadi PNS, Nanang Berharap Setelah Diangkat Jangan Malas

4 Juli 2019
52
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019