
Bandarlampung, Lampungnews.com – Kepolisian Polresta Bandarlampung terus meningkatkan kemanan dan ketertiban menjelang natal, tahun baru, dan libur panjang. Dalam menjaga keamanan, mereka terus melakukan penyisiran di titik-titik rawan, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kriminal dan preman.
Pada operasi cipta kondisi jelang operasi lilin yang dilakukan selama satu pekan pada tanggal 11-17 Desember 2017, jajaran Polsekta telah mengamankan sebanyak 36 pelaku curat, curas dan curanmor (c3).
“Tersangka tersebut dari 21 perkara dengan rincian 12 curat, dua curas, enam curanmor dan satu kasus perjudian. Selain itu, kami mengamankan 92 orang preman dengan berbagai modus seperti, parkir liar, pengamen yang minta uang secara paksa dan para pak ogah,” jelas Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono, Selasa (19/12).
Murbani menambahkan, dari 36 tersangka, enam orang dirawat di RS Bhayangkara Polda Lampung usai dihadiahi timah panas karena melawan ketika ditangkap dan sembilan perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.
“Kita gelar cipta kondisi jelang Natal, Tahun Baru, dan libur Panjang, agar menciptakan rasa aman. Preman yang meresahkan akan kita gulung dan pelaku pidana juga kita amankan. Kalau untuk preman kita cek, kalau pelanggaran ringan kita bina tapi kalau pidana kita proses,” terangnya.
Dalam operasi lilin, Murbani menegaskan dirinya tidak segan memberikan perintah tembak di tempat jika ditemukan ada tindak pidana pada saat natal, tahun baru di libur panjang.
“Kalau sampai meresahkan dan membahayakan nyawa warga, tentunya nanti kita perintahkan anggota ambil tindakan tegas, terukur, dan terarah,” katanya. (Adam)