• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Merasa Kena Malpraktek, Cik Eli Gugat Rp100 Miliar

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
20 Desember 2017
in Liputan Khusus
(Lampungnews.com/Davit)

(Lampungnews.com/Davit)

18
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Lampungnews.com/Davit)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tak hanya pelaporan dugaan malpraktek ke Polda Lampung, Eliana Subekti (Cik Eli) juga menggugat dr RS secara perdata. Tak tanggung-tanggung, Cik Eli menggugat dr RS sebesar Rp100 miliar.

Gugatan perdata itu sendiri telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang pada Rabu (20/12) melalui kuasa hukumnya, Henry Indraguna. Henry mengatakan, gugatan perdata ini dilayangkan karena kliennya mengalami kerugian secara imaterial yang tak ternilai.

“Kami mendaftarkan gugatan ke PN Tanjungkarang kepada dokter RSL atas perbuatan melawan hukum dengan nomor : 207/PDT.G, mudah-mudahan dua minggu dari sekarang ada panggilan untuk sidang,” katanya.

Lihat juga:

Cantik Itu Luka, Dugaan Malpraktek Klinik Kecantikan Skin Rachel

Kuasa Hukum Cik Eli: Kami Menduga Banyak Korban Lainnya

Adapun Isi gugatan yakni Pasal 50 ayat 1 UU no 23 tahun 1992 tentang kesehatan, Pasal 45 ayat 1 dan ayat 5 UU Nomor 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran, Pasal 3 ayat 1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 585/Men.kes/Per/IX/1989 dan Butir 3 SK PB-IDI Nomor 319/PB/A.4/88 dan Pasal 4 huruf a UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen .

“Ini yang kami duga ada perbuatan melawan hukum, selanjutnya kami meminta apabila dikabulkan kami meminta kepada majelis hakim untuk sita jamin harta RSL,” jelas Indra. (Davit)

18
SHARES
ShareTweet
Tags: dugaan malpraktek
Previous Post

Kuasa Hukum Cik Eli: Kami Menduga Banyak Korban Lainnya

Next Post

Seru, Ada Wahana Pertualangan Dinosaurus di Mal Boemi Kedaton

Related Posts

Kemenag Kirim Tim, Klarifikasi Koreksian Isi Buku PAI Madrasah

8 Agustus 2023
131

Setelah Ramai Di-bully Karena Tampar Pemulung, Gita Terancam Dibui

19 Februari 2020
41.1k

Buka-bukaan, Ini Tips Sehat Rycko Menoza yang Jarang Orang Tahu

25 November 2019
1.1k

Lada, Harta Karun Dunia Kebanggaan Lampung yang Kian Meredup

21 November 2019
544
Next Post
Wahana Pertualangan Dinosaurus di MBK (

Seru, Ada Wahana Pertualangan Dinosaurus di Mal Boemi Kedaton

(Lampungnews.com/Adam)

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pabrik Es Kembali Masuk Pengadilan

(Lampungnews.com/El Shinta)

Tim JKPD Gelar Sidak Keamanan Pangan di Pasar Tradisional dan Swalayan

Ilustrasi. (Lampungnews)

Kejati Lampung Periksa Empat Pejabat Tanggamus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Sampah Di Pringsewu Tanggung Jawab Siapa?

23 Januari 2017
140
Daerah

ASLI Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

1 Maret 2017
50
Nasional

Hati-hati Naik Ojek Online, Jika Drivernya Ngantuk Akan Jadi Seperti Ini

22 Agustus 2017
788
Bandar Lampung

Disbertam Keluhkan Tanaman di Taman Tugu Juang Rusak

12 Desember 2016
134
Lampung Foto

(Snapshot) Pemudik Bersepeda Motor Mulai Padati Jalinsum

23 Juni 2017
27
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019