Bandarlampung, Lampungnews.com – Ilham (30), warga Panjang, Bandarlampung penderita gangguan mental (Fetisisme) ditangkap polisi karena mencuri puluhan pakaian dalam wanita yang berada di jemuran.
Selain mencuri pakaian dalam, pelaku itu juga mencuri uang maupun barang-barang jenis handphone milik korbannya. Terakhir ia telah mencuri uang dan handphone miliknya mantan kekasihnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung C mengatakan, anggotanya berhasil menangkap pelaku di Panjang berdasarkan laporan dari mantan pacarnya.
“Kami mendapatkan laporan dari mantan kekasihnya, bahwa telah kehilangan uang dan handphone miliknya. Setelah itu, anggota bergerak dan berhasil menangkap pelaku di daerah Panjang,” terangnya, Jum’at (15/12).
Saat ditangkap dan dilakukan penyelidikan, pelaku tersebut ternyata tidak hanya mencuri uang dan handphone. Ia juga mencuri puluhan pakaian dalam wanita yang sedang berada dijemuran.
“Ternyata pelaku sering mengambil pakaian dalam wanita juga. Pakaian dalam itu kemudian ia pakai untuk kesehariannya,” jelasnya.
Sementara itu, Ilham mengatakan, dirinya sering mencuri pakaian dalam sejak satu bulan terakhir. Ia menjalankan aksinya pada tengah malam pukul 22.00 WIB. Selama menjalankan aksinya, ia sudah mengambil pakaian dalam wanita sebanyak lima buah.
“Dua dari lima pakaian dalam yang saya ambil milik mantan pacar saya. Setelah saya ambil dijemuran, kemudian pakaian dalamnya saya pakai sendiri untuk keseharian saya,” kata buruh panjang ini.
Ia menjelaskan, dirinya sering memakai pakaian dalam wanita lantaran merasa nyaman. Sebab katanya, jika ia memakai pakaian dalam laki-laki selangkangan suka lecet.
“Saya kalau pakai celana laki-laki selangkangan saya lecet. Kalau tidak mencuri, kadang saya suka membeli di pasar celana dalam wanita. Saya juga suka pakaian dalam warna merah,” ucapnya.(Adam)